Advertisement

Gelombang Kritik Kampus di Jogja: Akademisi Universitas Janabadra Desak Presiden Jokowi Netral

Alfi Annisa Karin
Senin, 05 Februari 2024 - 14:07 WIB
Sunartono
Gelombang Kritik Kampus di Jogja: Akademisi Universitas Janabadra Desak Presiden Jokowi Netral Civitas akademika Universitas Janabadra membacakan deklarasi kebangsaan di Halaman Kampus Universitas Janabadra, Senin (5/2) - Harian Jogja - Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Setelah beberapa waktu terakhir berbagai perguruan tinggi diJogja berdeklarasi, hari ini (5/2/2024) giliran Universitas Janabadra juga turut melakukan deklarasi kebangsaan. Diikuti oleh berbagai civitas akademika Universitas Janabadra, mulai dari dosen, mahasiswa, hingga alumni di Pendopo Kampus Pusat Universitas Janabadra.

Deklarasi dipimpin oleh salah satu Alumni Fakultas Hukum Universitas Janabadra Priyando Citrosunjoyo. Diakhiri dengan pembubuhan tanda tangan di atas kain putih oleh seluruh civitas akademika Melalui aksi ini, civitas Universitas Janabadra ingin menyuarakan keresahan yang mereka rasakan menjelang gelaran Pemilu 2024.

Advertisement

Misalnya, adanya pergeseran menuju negara kekuasaan. Dimulai dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023. Putusan ini menurut Priyando dan civitas Universitas Janabadra lainnya penuh dengan intervensi dan terbukti dinyatakan melanggar etika berat. Ia mengkritik adanya distribusi bantuan sosial yang tidak melalui prosedur birokrasi yang benar.

BACA JUGA : Dewan Guru Besar UMY Sampaikan Kritik ke Jokowi

"Sebagai sebuah kampus kebangsaan yang sarat dengan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme menyatakan keprihatinan," ujar Priyando saat membacakan deklarasi kebangsaan di Universitas Janabadra, Senin (5/2/2024).

Melalui deklarasi ini Universitas Janabadra menyampaikan desakannya kepada presiden yang tertuang dalam 4 poin. Di antaranya mendesak presiden untuk bersikap netral, menjalankan fungsi sesuai UUD 1945, dan menindak tegas penegak hukum yang menguntungkan atau merugikan paslon tertentu.

"Kami juga mendesak presiden untuk menghentikan segala macam intervensi kekuasaan dan pengunaan fasilitas negara dalam kontestasi pemilu 2024," katanya.

Senada dengan Priyando, Wakil Rektor 3 Universitas Janabadra Sunaryo Raharjo juga mengatakan netralitas ASN dan pejabat publik menjadi poin yang ditekankan pada deklarasi kebangsaan kali ini. Baginya, dalam konteks pelaksanaan pemilu pejabat negara tak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan paslon atau partai tertentu.

"Memang imbauannya jelas. Pejabat negara, ASN bersifat netral," tegasnya.

BACA JUGA : Gelombang Kritik Pemerintahan Jokowi Bergulir ke Solo, Kini Giliran UMS Terbitkan Maklumat

Sunaryo memastikan aksi ini tak ditumpangi oleh paslon manapun. Dia juga menegaskan, sebagai lembaga pendidikan tinggi pihaknya netral. Aksi ini merupakan bagian dari universitas dalam memberikan ruang dan fasilitasi kepada civitas akademika untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat.

"Posisi kampus sebenarnya hari ini memberikan fasilitas kepada mereka yang ingin menyampaikan aspirasinya," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Bebaskan Tiga Sandera

News
| Kamis, 30 Januari 2025, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement