Tahun Ini Dana Desa Bertambah Rp1 Miliar, Pencairan di Gunungkidul Mulai Februari
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Gunungkidul menyampaikan bahwa Dana Desa tahun ini dipastikan naik ketimbang tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKPPKB Gunungkidul, Khoirul Rahmat mengatakan ada kenaikan Dana Desa sebesar Rp1 miliar dibandingkan dengan 2023. “Dana Desa naik Rp1 miliar dibandingkan tahun lalu. Penggunaan Dana Desa juga ada aturannya,” kata Khoirul, Senin (5/2/2024).
Advertisement
Khoirul menambahkan pagu dana desa tahun 2023 untuk 144 kalurahan mencapai Rp175 miliar. Sedangkan saat ini menjadi Rp176 miliar.
Dia menjelaskan Dana Desa bermula dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) No. 7/2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Permendesa-PDTT No. 13/2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024.
Kedua Permendes-PDTT tersebut tindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 145/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa telah mengatur mekanisme dan proporsi penyaluran dana desa.
Pada Pasal 22 disampaikan bahwa penyaluran dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya dilakukan dalam dua tahap dengan ketentuan tahap I sebesar 40% dan tahap II sebesar 60%.
Selain itu, penyaluran dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya untuk Desa berstatus Desa mandiri dilakukan dalam dua tahap dengan ketentuan tahap I sebesar 60% dan tahap II 40%.
Sementara itu, dalam Permen Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, Dana Desa digunakan untuk tiga hal yaitu pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 25% dari anggaran Dana Desa.
Lalu, Dana Desa dipakai untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% dari anggaran tersebut. Kemudian, Dana Desa digunakan untuk program pencegahan dan penurunan stunting atau tengkes berskala kalurahan.
BACA JUGA: Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp5 Miliar,
Khoirul menyampaikan bahwa pencairan Dana Desa tahap I setidaknya akan dilakukan akhir Februari 2024 dan tahap kedua pada April 2024.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Mohamad Arif Aldian mengatakan Pemkab memiliki beberapa program penurunan angka kemiskinan seperti pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin.
Implementasi tiga hal tersebut dapat dilihat dalam pemenuhan standar pelayanan minimal seperti stimulan jamban sehat, PKH, Sembako, BST, Bantuan RTLH, dan bantuan akses air. “Ada juga jaminan kesehatan, padat karya, Pamsimas, Bansos dari Dana Desa,” kata Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tabrak Pengendara setelah Terabas Lampu Merah, Pemotor Alami Luka Berat
- Pemkab Siapkan Rp52,7 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Kian Dalam
- Heboh Kabar Pembebasan Dirinya, Mary Jane Veloso Telepon Kedubes Filipina
- Bawaslu DIY Petakan Potensi Kerawanan TPS Pilkada 2024, Listrik & Internet Kerap Jadi Kendala
- Kunjungi Harian Jogja, Mahasiswa Universitas PGRI Madiun Tanyakan Kiat Bertahan di Era Digital
Advertisement
Advertisement