Advertisement

Tahun Ini Dana Desa Bertambah Rp1 Miliar, Pencairan di Gunungkidul Mulai Februari

Andreas Yuda Pramono
Senin, 05 Februari 2024 - 15:57 WIB
Arief Junianto
Tahun Ini Dana Desa Bertambah Rp1 Miliar, Pencairan di Gunungkidul Mulai Februari Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Gunungkidul menyampaikan bahwa Dana Desa tahun ini dipastikan naik ketimbang tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKPPKB Gunungkidul, Khoirul Rahmat mengatakan ada kenaikan Dana Desa sebesar Rp1 miliar dibandingkan dengan 2023. “Dana Desa naik Rp1 miliar dibandingkan tahun lalu. Penggunaan Dana Desa juga ada aturannya,” kata Khoirul, Senin (5/2/2024).

Advertisement

Khoirul menambahkan pagu dana desa tahun 2023 untuk 144 kalurahan mencapai Rp175 miliar. Sedangkan saat ini menjadi Rp176 miliar.

Dia menjelaskan Dana Desa bermula dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) No. 7/2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Permendesa-PDTT No. 13/2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024.

Kedua Permendes-PDTT tersebut tindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 145/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa telah mengatur mekanisme dan proporsi penyaluran dana desa.

Pada Pasal 22 disampaikan bahwa penyaluran dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya dilakukan dalam dua tahap dengan ketentuan tahap I sebesar 40% dan tahap II sebesar 60%.

Selain itu, penyaluran dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya untuk Desa berstatus Desa mandiri dilakukan dalam dua tahap dengan ketentuan tahap I sebesar 60% dan tahap II 40%.

Sementara itu, dalam Permen Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, Dana Desa digunakan untuk tiga hal yaitu pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 25% dari anggaran Dana Desa.

Lalu, Dana Desa dipakai untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% dari anggaran tersebut. Kemudian, Dana Desa digunakan untuk program pencegahan dan penurunan stunting atau tengkes berskala kalurahan. 

BACA JUGA: Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp5 Miliar, 

Khoirul menyampaikan bahwa pencairan Dana Desa tahap I setidaknya akan dilakukan akhir Februari 2024 dan tahap kedua pada April 2024.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Mohamad Arif Aldian mengatakan Pemkab memiliki beberapa program penurunan angka kemiskinan seperti pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin.

Implementasi tiga hal tersebut dapat dilihat dalam pemenuhan standar pelayanan minimal seperti stimulan jamban sehat, PKH, Sembako, BST, Bantuan RTLH, dan bantuan akses air. “Ada juga jaminan kesehatan, padat karya, Pamsimas, Bansos dari Dana Desa,” kata Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Mahasiswa Unhan Ditetapkan Jadi Komcad Matra Darat

News
| Kamis, 19 September 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement