Uji KIR Gratis, Belum Ada Lonjakan Signifikan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja sudah melaksanakan uji KIR secara gratis mulai awal Januari 2024 ini. Meski demikian, belum terlihat adanya lonjakan wajib uji yang mengakses layanan ini. Diduga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program ini.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Jogja, Bayu Setyawan Heru Purnomo, menjelaskan melihat tren uji KIR dalam satu bulan terakhir, belum banyak perubahan. “Jadi untuk yang mengujikan belum ada perubahan besar,” katanya, Selasa (6/2/2024).
Advertisement
Selama Januari 2024, tercatat ada sebanyak 684 kendaraan yang mengikuti uji KIR, dengan jumlah yang lulus 609 kendaraan. Jika dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Januari 2023, jumlah ini justru menurun. Waktu itu ada sebanyak 742 kendaraan yang mengikuti uji KIR.
Sepanjang 2023, totalnya ada sebanyak 9.585 yang mengikuti uji KIR. Rata-rata, per hari ada sekitar 40-50 kendaraan yang mengikuti uji KIR. Padahal, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Jogja menyediakan kuota sebanyak 120 kendaraan per hari. Maka uji KIR gratis ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib uji untuk mengujikan kendaraannya.
Baca Juga
Kabar Gembira! Mulai Hari Ini Uji Kir di Jogja Gratis
Sebulan Dibuka Gratis, Uji Kir di Bantul Masih Juga Sepi Peminat
Retribusi KIR Dihapus, Sleman Kehilangan PAD Senilai Rp1,5 Miliar
Belum banyaknya penambahan peserta dalam uji KIR saat ini diduga karena masih banyak amsyarakat yang belum tahu jika sekarang uji KIR gratis. “Ini tadi saja masih ada yang menanyakan, ‘pak itu sekarang gratis to?’ karena sekarang pelayanannya juga sudah online,” katanya.
Pendaftaran uji KIR saat ini melalui aplikasi Si Regol. Saat masih berbayar, pembayaran juga dilakukan melalui e-billing di aplikasi tersebut. Sayangnya, setelah digratiskan, e-billing tersebut masih muncul di aplikasi. Walau sudah di-nol-kan nilainya, tapi kemunculan e-billing ini masih membingungkan user.
Menurut dia, aplikasi ini sedang dikoordinasikan dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Jogja untuk perbaikan. “Kok masih muncul e-billing, dikiranya masih bayar. Maka kami sampaikan kalau sudah daftar e-billing-nya diabaikan saja, terus datang ke sini tinggal menunjukkan persyaratan. Kita juga perlu memasifkan lagi sosialisasinya,” ungkapnya.
Selain gratis, uji KIR saat ini menurutnya sudah sangat mudah. Mendaftar melalui aplikasi, wajib uji tinggal datang ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di timur Terminal Giwangan dan akan dilayani secara drivetru, sehingga tidak perlu antri. “Estimasi per kendaraan 30 menit,” kata dia.
Uji KIR bagi wajib uji diperlukan setiap enam bulan sekali. Namun masyarakat tidak perlu khawatir denda ketika telat mengujikan. Sejak 2022 Pemkot Jogja sudah menghapus sistem denda, sehingga wajib uji yang sudah telat uji KIR tetap bisa melakukan uji KIR tanpa biaya apa pun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
- Pemkab Tegaskan Tak Ada Penyertaan Modal kepada Aneka Dharma untuk Proyek ITF Bawuran
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
Advertisement
Advertisement