Advertisement

Uji KIR Gratis, Belum Ada Lonjakan Signifikan

Lugas Subarkah
Selasa, 06 Februari 2024 - 21:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
Uji KIR Gratis, Belum Ada Lonjakan Signifikan Petugas UPT Pengujian Kendaraan Bermotor melakukan uji KIR, beberapa waktu lalu. - ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja sudah melaksanakan uji KIR secara gratis mulai awal Januari 2024 ini. Meski demikian, belum terlihat adanya lonjakan wajib uji yang mengakses layanan ini. Diduga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program ini.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Jogja, Bayu Setyawan Heru Purnomo, menjelaskan melihat tren uji KIR dalam satu bulan terakhir, belum banyak perubahan. “Jadi untuk yang mengujikan belum ada perubahan besar,” katanya, Selasa (6/2/2024).

Advertisement

Selama Januari 2024, tercatat ada sebanyak 684 kendaraan yang mengikuti uji KIR, dengan jumlah yang lulus 609 kendaraan. Jika dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Januari 2023, jumlah ini justru menurun. Waktu itu ada sebanyak 742 kendaraan yang mengikuti uji KIR.

Sepanjang 2023, totalnya ada sebanyak 9.585 yang mengikuti uji KIR. Rata-rata, per hari ada sekitar 40-50 kendaraan yang mengikuti uji KIR. Padahal, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Jogja menyediakan kuota sebanyak 120 kendaraan per hari. Maka uji KIR gratis ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib uji untuk mengujikan kendaraannya.

Baca Juga

Kabar Gembira! Mulai Hari Ini Uji Kir di Jogja Gratis

Sebulan Dibuka Gratis, Uji Kir di Bantul Masih Juga Sepi Peminat

Retribusi KIR Dihapus, Sleman Kehilangan PAD Senilai Rp1,5 Miliar

Belum banyaknya penambahan peserta dalam uji KIR saat ini diduga karena masih banyak amsyarakat yang belum tahu jika sekarang uji KIR gratis. “Ini tadi saja masih ada yang menanyakan, ‘pak itu sekarang gratis to?’ karena sekarang pelayanannya juga sudah online,” katanya.

Pendaftaran uji KIR saat ini melalui aplikasi Si Regol. Saat masih berbayar, pembayaran juga dilakukan melalui e-billing di aplikasi tersebut. Sayangnya, setelah digratiskan, e-billing tersebut masih muncul di aplikasi. Walau sudah di-nol-kan nilainya, tapi kemunculan e-billing ini masih membingungkan user.

Menurut dia, aplikasi ini sedang dikoordinasikan dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Jogja untuk perbaikan. “Kok masih muncul e-billing, dikiranya masih bayar. Maka kami sampaikan kalau sudah daftar e-billing-nya diabaikan saja, terus datang ke sini tinggal menunjukkan persyaratan. Kita juga perlu memasifkan lagi sosialisasinya,” ungkapnya.

Selain gratis, uji KIR saat ini menurutnya sudah sangat mudah. Mendaftar melalui aplikasi, wajib uji tinggal datang ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di timur Terminal Giwangan dan akan dilayani secara drivetru, sehingga tidak perlu antri. “Estimasi per kendaraan 30 menit,” kata dia.

Uji KIR bagi wajib uji diperlukan setiap enam bulan sekali. Namun masyarakat tidak perlu khawatir denda ketika telat mengujikan. Sejak 2022 Pemkot Jogja sudah menghapus sistem denda, sehingga wajib uji yang sudah telat uji KIR tetap bisa melakukan uji KIR tanpa biaya apa pun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Rekomendasi Roti Sisir Enak di Jogja

Rekomendasi Roti Sisir Enak di Jogja

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BNPB: Dampak Kerusakan Gempa di Bali Ditangani dengan Cepat

News
| Minggu, 08 September 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia di Shanghai China, Berukuran 350 Ribu Meter Persegi

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 12:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement