Tempe Pondoh Sleman Dipatenkan, Nyaris Diklaim Pihak Lain!
Tempe Pondoh Sleman resmi dilindungi hukum. Pernah ada upaya klaim dari luar, Pemkab kini bergerak cepat amankan warisan budaya.
Ilustrasi PNS - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul menyampaikan bahwa kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan setelah proses sinkronisasi data dengan PT Taspen selesai.
Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan kenaikan gaji ASN resmi diberlakukan sejak diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 5/2024 tentang Perubahan Ke-19 atas PP No. 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil pada 26 Januari 2024. “PP sudah ada. Itu kan terhitung sejak Januari 2024. Hanya saja proses pembayaran masih menunggu hasil sinkronisasi data dengan PT Taspen,” kata Putro, Senin (12/2/2024).
Putro menambahkan pembayaran gaji Januari dan selanjutnya akan dirapel pada waktu pembayaran setelah selesainya sinkronisasi data dengan PT Taspen. “Misal gaji Januari yang belum dibayarkan [setelah PP terbaru tentang Peraturan Gaji PNS], itu dibayarkan bulan saat ini,” katanya.
BACA JUGA: Gaji PNS Resmi Naik Awal Tahun Ini, Cek Detail Nominalnya
Dia menegaskan pembayaran gaji terbaru akan dilakukan sesegera mungkin. BKAD tetap tidak dapat memastikan waktu pembayaran karena menunggu sinkronisasi data dengan PT Taspen. “Harapan kami, kenaikan gaji dapat meningkatkan kinerja pegawai. Dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.
Disinggung soal wacana sistem penggajian tunggal (single salary) untuk PNS, Putro mengaku belum ada kelanjutan karena belum ada ketentuan atau regulasinya. Apabila sistem penggajian tersebut berlaku maka komponen tunjangan-tunjangan yang ada selama ini akan dihapus dan dimasukkan ke dalam gaji. Dengan begitu, PNS hanya menerima gaji pokok dengan jumlah yang lebih besar.
Sementara itu, Kepala Bidang Formasi, Pengembangan dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan ada sebanyak 8.288 ASN di Gunungkidul. Rinciannya, sebanyak 6.874 orang merupakan PNS dan 1.414 adalah PPPK. “Jumlah tersebut belum mencukupi. Idealnya perlu 14.743 ASN,” kata Farid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tempe Pondoh Sleman resmi dilindungi hukum. Pernah ada upaya klaim dari luar, Pemkab kini bergerak cepat amankan warisan budaya.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.