Advertisement
Desak Pemeriksaan Guru Mesum Segera Dirampungkan, Bupati Gunungkidul: Pasti Ada Sanksinya
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Sunaryanta akan memutuskan sanksi untuk dua guru yang beberapa waktu lalu melakukan tindakan asusila. Sanksi itu diberikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Nanti kalau sudah selesai baru akan saya putuskan. Saya perintahkan untuk secepatnya selesai,” kata Sunaryanta ditemui di Joglo Nglanggeran, Patuk, Kamis (15/2/2024).
Advertisement
Sejak awal masuk dan menjadi bagian dari Pemkab Gunungkidul, pensiunan TNI AD ini telah meminta seluruh OPD di Gunungkidul untuk taat pada aturan. “Termasuk pembinaan kepegawaian sudah kami lakukan dari tingkat Pemkab sampai tingkat kapanewon,” katanya.
Secara umum, dia melihat grafik kasus pelanggaran ASN seperti tindak asusila dan pelecehan seksual mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
BACA JUGA: Sambil Nunggu Pemeriksaan, Dua Guru Mesum di Gunungkidul Kembali Aktif Mengajar
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan pihaknya mendapat laporan mengenai dua guru berinisial N dan E yang mengajar di salah satu SD di Kapanewon Tanjungsari melakukan perbuatan tak senonoh.
Perbuatan asusila itu diketahui pihak sekolah setelah siswanya memergoki di ruang guru sekolah tersebut lalu melaporkannya. Komite sekolah lantas menyampaikan perbuatan mesum itu ke kepala sekolah hingga kemudian ditangani Disdik Gunungkidul.
Saat ini, keduanya masih mengajar namun di dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Gunungkidul sembari menunggu putusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




