Advertisement

Daftar TPS di Sleman Akan Menggelar Pemungutan Suara Ulang

David Kurniawan
Minggu, 18 Februari 2024 - 08:37 WIB
Sunartono
Daftar TPS di Sleman Akan Menggelar Pemungutan Suara Ulang Ilustrasi pemilu / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Bawaslu Sleman mencatat ada delapan TPS yang berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan dua TPS Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Rencananya pelaksanaan pemilihan dilaksanakan sebelum 24 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, jumlah TPS yang berpeluang dilakukan PSU terus bertambah. Pada awalnya hanya dua TPS, tapi data terakhir menyebutkan ada delapan TPS yang bisa dilakukan pemilihan ulang.

Advertisement

BACA JUGA : Dua TPS di Belitung Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang pada Minggu (19/2/2024)

“Dari delapan TPS ini masing-masing ada temuan dugaan pelanggaran sehingga potensi dilakukan pemungutan ulangan,” kata Arjuna kepada wartawan, Minggu (17/2/2024).

Daftar TPS yang berpotensi dilakukan pemilihan ulang meliputi:

1. TPS 126 Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman

PSU dilakukan karena terdapat 21 mahasiswa dari luar daerah yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) diperbolehkan mencoblos surat suara presiden dan wakil presiden saat pemilihan di 14 Februari 2024.

2. TPS 29 Tegaltirto, Berbah, Sleman

Di tempat ini terdapat satu pemilih yang mencoblos dua surat suara yang sama untuk pilihan DPRD Provinsi.

3. TPS 26 Tridadi, Sleman

TPS ini berpeluang PSU karena ada satu pemilih yang berdomisili di Kapanewon Ngaglik yang tidak termasuk dalam DPT di TPS tersebut. Namun tetap mendapatkan lembar Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta menyalurkan suara di TPS tersebut sehingga menimbulkan adanya protes dari saksi PKS.

4. TPS 26 Sidoarum, Godean, Sleman

Terdapat pemilih DPTb yang menerima surat suara melebihi ketentuan jenis surat suara yang seharusnya diterima. Yakni ada 6 pemilih DPTb yang seharusnya hanya menerima tiga surat suara namun KPPS memberikan lima surat suara.

5. TPS 01 Glondong, Tirtomartani, Kalasan, Sleman

Terdapat pemilih Ber KTP luar daerah yang masuk dalam DPTb tanpa surat pindah memilih.

6. ⁠TPS 02 Glondong, Tirtomartani, Kalasan, Sleman

Terdapat pemilih dengan KTP luar daerah yang masuk dalam DPTb tanpa surat pindah memilih.

7. TPS 125 Condongcatur, Depok, Sleman

Terdapat satu pemilih DPTb yang seharusnya mendapatkan 3 surat suara, namun oleh KPPS diberikan 5 surat suara. Selain itu, terdapat 17 pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang hanya diberikan satu surat suara yang seharusnya diberikan lima surat suara.

8. TPS 12 Tegaltirto, Berbah

Permasalahannya terdapat tiga pemilih DPTb tanpa surat pindah memilih diberikan surat suara untuk pilpres

Adapun untuk potensi PSL terdapat di TPS 16 Tirtomartani, Kalasan. Ini terjadi karena ada dua orang DPTb beralamat di TPS tujuan hanya dapat surat suara pilpres, padahal seharusnya mendapat lima surat suara.

Untuk yang kedua yakni di TPS 32 Tirtomartani, Kalasan. Permasalahan terdapat pemilih DPTb beralamat di TPS tujuan hanya dapat surat suara pilpres, padahal seharusnya dapat 5 surat suara.

“Tindak lanjut dari temuan ini, kami sudah menginstruksikan ke Pengawas TPS untuk memberikan saran perbaikan dulu ke KPPS di TPS yang ada temuan kasus,” katanya.

Meski demikian, sambung Arjuna, apabila tidak ada kelanjutan maka akan diproses penanganan pelanggaran. Rencananya pelaksaan PSU maupun PSL dilaksanakan sebelum 24 Februari 2024. “Tentunya pelaksanaan akan dikoordinasikan dengan KPU Sleman,” katanya.

BACA JUGA : Satu TPS di Gorontalo Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang karena Masalah Ini

Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, setelah dilaksanakan pemilihan ada TPS yang bermasalah sehingga berpotensi dilakukan PSU. Menurut dia, salah satu contoh potensi pemilihan ulang berada di TPS 126 Caturtunggal di Kapanewon Depok.

Permasalahan muncul dikarenakan adanya warga luar daerah yang mencoblos, meski tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap maupun Daftar Pemilih Tambahan.

“Ini masih potensi PSU. Untuk kepastian, kami masih menunggu rekomendasi dari bawaslu,” kata Baehaqi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Didukung Koalisi Besar, RK-Suswono targetkan Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta

News
| Senin, 16 September 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement