Advertisement
TPR Wisata Pantai Parangtritis Pindah di Selatan JJLS, Ini Alasannya
Suasana TPR Parangtritis, Rabu (4/5/2022) siang. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis akan dipindah ke sisi selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Pemindahan tersebut perlu menurunkan status Jalan Parangtritis dari jalan provinsi menjadi jalan kabupaten.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Singgih Riyadi menyampaikan lokasi pemindahan TPR Parangtritis telah ditentukan. Dia menyampaikan TPR Parangtritis rencananya akan dipindah ke sisi selatan JJLS.
Advertisement
BACA JUGA : Tak Mau Kena Macet? Ini Jalur Alternatif Menuju Pantai Parangtritis
“TPR Parangtritis idealnya dipindah ke sebelah selatan JJLS, jadi ada perempatan perpotongan Jalan Parangtritis setelah TPR ke timur dengan JJLS. Nanti, TPR [Parangtritis] setelah perempatan itu,” katanya Selasa (20/2/2024).
Meski begitu, menurut Singgih, status jalan tersebut merupakan jalan nasional, sehingga untuk digunakan sebagai TPR Parangtritis, status jalannya harus diubah.
“Jalan dari perempatan antara JJLS [dengan] Jalan Parangtritis itu statusnya masih jalan nasional. Itu harus diturunkan statusnya menjadi jalan kabupaten atau jalan wisata,” ujarnya.
Ia menyampaikan penurunan status jalan tersebut akan dilakukan Pemda Bantul dengan mengajukan permohonan perubahan status jalan ke Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Jateng-DIY.
Jalan tersebut menjadi jalur yang menghubungkan antar provinsi, sehingga tidak boleh ada TPR. Namun, untuk jalan kabupaten atau jalan wisata pengelolaannya menjadi kewenangan Pemda setempat. “Kalau masih jalan nasional, memang tidak boleh didirikan bangunan, apalagi pos pemberhentian semacam TPR,” katanya.
Menurutnya dengan berfungsinya JJLS dan Kelok 18 diperkirakan kepadatan lalu lintas di sekitar sana akan meningkat. Karena itu, Singgih telah menyusun rekayasa lalu lintas yang disesuaikan dengan lokasi TPR Parangtritis terbaru.
Sejumlah rekayasa lalu lintas yang direncanakan antara lain pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Area Traffic Control System (ATCS) di Perempatan Jalan Parangtritis dan JJLS. Selain itu telah dilakukan inventarisasi ruas jalur yang akan terhubung dengan JJLS. Dari situ telah dikaji rambu lalu lintas di ruas jalan tersebut dan jalur pengalihan yang dapat digunakan apabila terjadi kepadatan di JJLS.
BACA JUGA : Tiga Wisatawan Parangtritis Terseret Ombak, Berhasil Diselamatkan Petugas
“Fokus kami jalan menuju JJLS dari perkampungan yang memerlukan akses keluar masuk kendaraan. Itu yang kami tata sedemikian rupa, JJLS semacam Ringroad yang akan dibagi empat jalur, apabila di jalur itu ada keluar masuk kendaraan dari [jalan] penduduk kan repot. Nanti tidak setiap ruas keluar masuk kendaraan dengan bebas, itu nanti rawan kecelakaan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
- Aturan Baru 2027, Pemkab Bantul Mulai Pangkas Belanja Pegawai
Advertisement
Advertisement






