Advertisement
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Jogja-Bawen Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Selain terus mengebut penggarapan konstruksi, pembebasan lahan proyek Tol Jogja-Bawen juga terus digenjot di tahun 2024. Teranyar proses pembebasan lahan Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Jogja-Simpang Susun (SS) Banyurejo kini menyentuh angka 90%. Targetnya rampung tahun ini.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen, A.J. Dwi Winarsa menerangkan pembebasan lahan untuk proyek tol Jogja-Bawen Seksi 1 Jogja-SS Banyurejo secara rinci telah mencapai angka 88,43 persen. Hampir sebagian besar pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) kepada masyarakat terdampak Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Jogja-SS Banyurejo telah dibayarkan.
Advertisement
Sementara bagi masyarakat yang belum mendapatkan UGR, ditargetkan Dwi mereka dapat menerima pembayaran UGR pada 2024 ini.
"Sebagian besar bidang di tujuh desa telah dilakukan pembayaran UGR untuk masyarakat yang terdampak di Desa Tirtoadi, Desa Margomulyo, Desa Margokaton, Desa Margodadi, Desa Sumberejo, Desa Tambakrejo dan Desa Banyurejo. Untuk sisanya, kami berharap proses pembayaran dapat selesai di tahun 2024 ini," kata Dwi keterangan tertulis, Selasa (27/2/2024).
Ikhwal Surat Palilah di trase yang melintasi tanah desa Sultan Ground (SG), Dwi menjelaskan bila surat tersebut telah diterbitkan. "Sedangkan progres pembebasan lahan Seksi 1 Ruas Jogja-SS Banyurejo saat ini telah terbit Surat Palilah untuk semua desa baik tanah desa dan Sultan Ground," ungkapnya.
Sementara bergeser ke ruas Tol Jogja-Bawen Seksi 6 Ambarawa-Bawen, dalam trase tersebut terdapat empat Desa yang terdampak proyek pembangunan jalan bebas hambatan. Keempat desa itu mencakup Desa Kandangan, Desa Doplang, Kelurahan Bawen dan Desa Kupang. Kebanyakan warga yang terdampak pada trase tersebut juga mulai menerima uang ganti rugi.
"Sebagian besar bidang [terdampak Seksi 6 Ambarawa-Bawen] juga sudah dilakukan pembayaran UGR," ungkapnya.
Dwi menegaskan dalam kegiatan pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen, PT JJB terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Mulai dari PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Bawen, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, BPN Kantor Wilayah DIY dan Provinsi Jawa Tengah Kementerian ATR/BPN dan LMAN.
Prinsipnya, pengembang tol ingin penggarapan proyek tetap memperhatikan aspek sosial dan kebudayaan masyarakat setempat. "Tentunya pembangunan jalan tol akan tetap memperhatikan aspek sosial dan kebudayaan yang menjadi khas keistimewaan DIY," katanya.
BACA JUGA: Program Makan Siang Gratis Rp15 Ribu per Anak, Menkes: Kalau di Jogja ya Cukup
Pihak tol, lanjut Dwi juga memperhatikan aspek penghijauan. Tidak sekadar mengacu pada nilai estetika semata, namun juga memperhatikan aspek keselamatan bagi pengguna jalan.
Penghijauan
"Sedangkan dari sisi penghijauan, kami menargetkan Jalan Tol Jogja-Bawen mengembangkan sejumlah program beautifikasi jalan tol yang tidak hanya menambah estetika namun juga tetap memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan pengguna jalan," katanya.
Secara garis besar, Tol Jogja-Bawen memiliki total panjang 75,12 kilometer dengan periode konsesi selama 40 tahun. Jalan tol ini akan melintasi dua provinsi mencakup provinsi Jawa Tengah sepanjang 66,32 kilometer dan DIY sepanjang 8,80 kilometer.
Jalan Tol Jogja-Bawen akan dibagi menjadi enam seksi, yakni Seksi 1 Jogja- Banyurejo sepanjang 8,8 kilometer. Seksi 2 Banyurejo-Borobudur sepanjang 15,2 kilometer. Seksi 3 Borobudur-Magelang sepanjang 8,1 kilometer. Seksi 4 Magelang-Temanggung sepanjang 16,6 kilometer. Seksi 5 Temanggung-Ambarawa sepanjang 21,2 kilometer dan Seksi 6 Ambarawa-Bawen sepanjang 5,12 kilometer. Rencananya juga akan ada enam gerbang tol di sepanjang ruas Tol Jogja-Bawen.
Soal Sultan Grond dan tanah desa, sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Bawen, Muhammad Mustanir pada September lalu mengungkapkan ada puluhan tanah desa dan sejumlah tanah sultan ground yang masuk trase pembangunan tol Jogja-Bawen Paket 1 Junction Sleman-Banyurejo. Puluhan lahan tersebut telah mengantongi palilah. "Palilahnya sudah dikeluarkan semua dari kasultanan. Ada 91 bidang tanah desa, terus delapan bidang sultan ground," ungkapnya pada Jumat (22/9/2023).
Adapun palilah yang diterbitkan berisi tentang diperbolehkannya aktivitas konstruksi di atas tanah-tanah tersebut. Untuk tanah desa dan Sultan Grond yang lahannya kosong, lahan tersebut bisa langsung digunakan untuk pembangunan proyek tol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mau Mengikuti Rangkaian Acara Waisak di Candi Borobudur? Simak Aturannya!
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Tak Ada Pendaftar Pilkada Independen, Ini Kata KPU Kota Jogja
- Penghilangan Separator di Jalan Ringroad Batal, Diganti Jadi Penghilangan U Turn
- Melalui Bedah buku, Warga Tukangan Diajak Mengelola Sampah
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara Internasional Jogja Harga Rp20.000, Cek di Sini
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Jumat 17 Mei 2024
Advertisement
Advertisement