Advertisement

Puluhan Jemaah Calon Haji di Gunungkidul Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya

Andreas Yuda Pramono
Minggu, 03 Maret 2024 - 16:57 WIB
Arief Junianto
Puluhan Jemaah Calon Haji di Gunungkidul Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya Ibadah haji oleh jemaah haji / Foto ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Gunungkidul menyampaikan bahwa ada 27 calon haji (calhaj) asal Bumi Handayani gagal berangkat ke Tanah Suci.

Staf Jabatan Fungsional Umum Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Gunungkidul, Tomi Adhe Krisna mengatakan 27 calhaj tersebut memutuskan mengundurkan diri karena terkendala permasalahan ekonomi dan kesehatan.

Advertisement

“Jadi 27 orang tersebut memang belum melunasi. Kebanyakan memang karena terkendala ekonomi dan kesehatannya,” kata Tomi, Minggu (3/3/2024).

Tomi menambahkan ada juga empat calhaj yang memiliki kendala kesehatan sehingga belum dapat melakuka pelunasan biaya haji tahap pertama. Dengan begitu mereka masih mendapat kesempatan sampai pertengahan Maret 2024.

Dia tidak menampik bahwa calhaj yang tidak dapat melunasi biaya haji pada tahap pertama maka yang bersangkutan tidak dapat berangkat kecuali jemaah tersebut terganjal urusan kesehatan. “Ada satu lagi sebenarnya yang belum melunasi karena suaminya masuk dari empat jemaah yang terganjal kesehatan tadi. Mau menunggu dulu,” katanya.

Apabila kelima orang yang tersebut tetap tidak dapat melunasi pembayaran haji maka mereka tidak dapat berangkat. Kankemenag Gunungkidul dan Dinas Kesehatan (Dinkes) juga telah membentuk tim untuk memberi pemahaman kepada jemaah utamanya perihal kesehatan. “Soalnya tahun ini istitha’ah kesehatan harus terpenuhi dulu baru bisa melunasi pembayaran,” ucapnya.

Kepala Kankemenag Gunungkidul, Sa’ban Nuroni mengatakan Gunungkidul mendapat kuota regular haji tahun 2024 sebanyak 307 orang dengan tambahan 16 orang yang merupakan kuota tambahan.

BACA JUGA: Biaya Haji 2024 Ditok Rp93 juta, Ini Deretan Negara dengan Ongkos Haji Termahal

Apabila mengacu pada jumlah tersebut, sudah ada sebanyak 276 calhaj yang melunasi pembayaran haji. Sa’ban mengaku pelunasan biaya haji tahap kedua sampai 23 Maret 2024.

Dia juga mengaskan bahwa calhaj yang belum dapat melunasi pembayaran haji tahap pertama dapat melunasi di tahap kedua dengan syarat seperti gagal sistem di tahap pertama. Hal ini pun juga harus mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. “Ini juga sangat dipengaruhi kuota tingkat provinsi, bisa kurang dan bisa bertambah,” kata Sa’aban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement