Advertisement
Bupati Endah Ungkap Hubungan Harmonis Keluarga Jadi Salah Satu Syarat Khusus Bila Pegawai di Gunungkidul Ingin Karirnya Moncer
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih berjanji akan segera melakukan penataan pejabat di lingkup pemkab. Guna memaksimalkan potensi, ada syarat khusus yang ingin diterapkan apabila pengawai ingin karirnya moncer, yakni harus memiliki hubungan harmonis dalam keluarga.
BACA JUGA: Bupati Endah Labrak Terduga Pelaku Penipuan
Advertisement
“Agustus besok akan ada penataan pejabat di lingkup pemkab. Ini dilakukan karen sudah sesuai aturan untuk penataan paling cepat dilaksanakan enam bulan setelah dilantik sebagai kepala daerah di Gunungkidul,” katanya, Minggu (27/6/2025).
Menurut Endah, upaya penataan tidak hanya berdasarkan dengan meilhat kemampuan dan kapasitas dimiliki seorang pegawai. Pasalnya, ia juga memberikan syarat tambahan, yakni wajib memiliki hubungan yang harmonis didalam keluarga.
“Jadi tidak hanya kompetensi, tapi saya juga melihat dari keharmonisan dalam rumah tangga. Jadi, kalau pun karirnya cemerlan, tapi kalau dilihat dari keharmonisan dalam keluarga kurang, maka tidak akan saya lirik,” katanya.
Bupat berpendapat sebagai abdi negara, para pegawai harus memberikan contoh yang baik di Masyarakat. Pasalnya, dengan memiliki hubungan rumah tangga baik, maka tidak ada yang ditutupi sehingga potensi penyelewengan dapat ditekan.
“Beda kalau ada yang disembunyikan, maka potensi menyalahgunakan kewenangan dalam jabatan sangat mungkin. Jadi, bisa saja untuk mencukupi kebutuhannya dengan melakukan hal-hal tak diinginkan,” katanya.
Ditambahkannya, langkah ini diambil juga tidak lepas adanya sorotan terhadap kasus yang mendera masalah pegawai, mulai dari perselingkuhan hingga hubungan tak harmonis dalam keluarga. “Makanya saya putuskan akan melihat aspek penilaian dalam rumah tangga. Intinya pegawai harus menjadi contoh yang baik sehingga penataan tidak hanya melihat dari sisi kemampuan dan kompentensi dimiliki,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Gunawan mengatakan, kebijakan penataan pejabat merupaka kewenangan bupati dibantu oleh jajarannya. Meski demikian, ia berharap pelaksanaan dilakukan dengan benar dan proses melalui kajian terlebih dahulu.
Tujuan dari pengkajian sebagai upaya memastikan pegawai yang ditugaskan di tempat baru dapat sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya. “Jadi tidak boleh asal karena harus bisa menempatkan pegawai dengan benar, sesuai dengan koptensi yang dimiliki,” katanya.
Politikus Golkar ini menambahkan, adapun waktu pelaksanaan penataan diserahkan sepenuhnya ke bupati selaku pemilik kewenangan. “Rotasi memang dibutuhkan agar optimalisasi kinerja dapat diwujudkan dengan baik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Padat Karya Jadi Wujud Pembangunan Berkeadilan
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Selasa 4 November 2025
- Seluruh Pantai di Gunungkidul Rawan Abrasi, Begini Kajiannya
- Regulasi Pelarangan Konsumsi Daging Anjing DIY Masih di Tahap Awal
- Mortir Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Cokrodiningratan Jogja
Advertisement
Advertisement




