Pemkot Jogja Tunda Rencana Pengolahan Sampah di TPA Piyungan Usai Diprotes Warga
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo menanggapi protesnya warga Kalurahan Sitimulyo atas lahan yang rencananya akan digunakan oleh Pemkot Jogja sebagai tempat mengolah sampah menjadi produk RDF.
Singgih mengatakan, pengolahan sampah di lokasi itu nantinya akan ditunda untuk sementara waktu. Padahal, seharusnya minggu ini telah memasuki masa kontrak dengan vendor.
Advertisement
"Karena waktunya yang sangat pendek pertengahan bulan April sudah harus secara mandiri kita mengolah sampah. Jadi, kita mengoptimalkan TPST yang sudah kita punyai dulu," ujar Singgih saat ditemui, Jumat (8/3).
Optimalisasi TPST yang dia maksud adalah berkaitan dengan penambahan kapasitas di TPS 3R Nitikan dan Karangmiri. Selain itu, pihaknya juga melakukan penataan ulang agar pengolahan sampah bisa berjalan efektif dan efisien.
"Kita tunda dulu dan plan b nya kita jalankan. Jadi penambahan peralatan di TPST, mengefisiensikan, menata flownya supaya peralatan lebih efisien. Itu yang kita rencanakan untuk optimalisasi. Sekaligus juga kerja sama dengan bermitra dengan swasta didorong untuk dipercepat," imbuhnya.
BACA JUGA: Cemaskan Aliran Lindi, Warga Banyakan Tolak Rencana Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Jogja
Singgih memastikan pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan warga setempat. Mulai dari tingkat RT, RW, bahkan kalurahan. Saat itu Singgih mengakui sebenarnya telah ada gejala penolakan. Lantaran persepsi yang timbul adalah layaknya TPA.
"Persepsinya seperti TPA, tapi kan kita mengolah. Mengolah kan sampai habis jadi tidak akan menambah sampah di TPA, sehingga di situ hanya lokusnya. Kemudian kita proses sampai habis. Hasilnya, produknya RDF itu kita ada offtaker yang siap menerima, sehingga tidak akan menambah sampah di situ. Atau residu pun tidak ada," ungkapnya. (Alfi Annissa Karin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement