WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi razia petasan./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Bulan Ramadan di Indonesia identik dengan petasan. Mengingat bahayanya petasan, masyarakat diimbau untuk tidak bermain petasan, apalagi memperjual-belikannya. Masuk dalam bahan peledak, penjual petasan bisa dikenakan hukuman 20 tahun penjara.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Dwi Daryanto, mengatakan pihaknya selalu mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan petasan. “Baik produksi dan jual beli maupun membunyikan. Jangan sampai kejadian seperti di Bantul kemarin,” katanya, Selasa (12/3/2024).
BACA JUGA: Tahun Ini Diperkirakan 71,7 Persen Penduduk Indonesia Mudik Lebaran
Saat ini, Polresta Jogja memang belum menggelar razia khusus untuk penjual petasan. Namun razia ini nantinya akan digabung dengan operasi penyakit masyarakat (pekat). “Untuk razia kemungkinan nanti pas operasi pekat,” ujarnya.
Terkait dengan penggunaan petasan sudah diatur dalam Undang-Undang Darurat No. 12/1951. Di sana disebutkan barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mempunyai, menyimpan, hingga mempergunakan atau mengeluarkan sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Pemkot Pekalongan menyiapkan revitalisasi drainase Jalan WR Supratman senilai Rp5 miliar dari Bankeu Jateng untuk memperlancar aliran air menuju Pompa Sipucung
Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan penataan ulang Program Makan Bergizi Gratis selesai dalam satu bulan. Pemerintah akan membenahi dapur, penerima manfaat
BYD menolak masuk daftar Perusahaan Militer China versi Pentagon. Produsen mobil listrik asal Tiongkok itu menegaskan operasional bisnis tidak terdampak.
Claude Fable 5 dari Anthropic menuai kritik karena sistem pengamanannya dinilai terlalu ketat. Meski unggul dalam analisis data dan rekayasa perangkat lunak, ba
Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan sepasang sejoli di wilayah Bambanglipuro, Bantul, berakhir gagal setelah keduanya berhasil diamankan warga.