Advertisement

TPST Piyungan Ditutup Permanen, Pemkab Bantul Ajukan Lahan ke Gubernur DIY untuk TPS Sementara

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 14 Maret 2024 - 15:17 WIB
Ujang Hasanudin
TPST Piyungan Ditutup Permanen, Pemkab Bantul Ajukan Lahan ke Gubernur DIY untuk TPS Sementara Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tengah mengajukan permohonan penggunaan lahan Sultan Ground (SG) untuk Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) sementara Kabupaten Bantul. Permohonan itu diajukan untuk menampung sampah Bantul dalam selang waktu ditutupnya TPST Piyungan pada April 2024 hingga rampungnya beberapa TPST di Bantul pada September 2024.

"Kita mohon izin ke Pak Gubernur [DIY] untuk bisa ada tempat pembuangan sampah sementara. Ini masih kita koordinasikan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, Kamis (14/3/2024).

Advertisement

Bambang menyampaikan ada beberapa lahan yang telah dilirik Pemkab Bantul untuk dijadikan pilihan tempat pembuangan sampah. Meski begitu, menurutnya, pihaknya masih menunggu izin penggunaan lahan dari Gubernur DIY.

"Utamanya [penggunaan lahan] harus ada izin dari Gubernur, tempatnya di Bantul. Kami enggak mungkin ke luar Bantul untuk saat ini," ujarnya. 

Dia menyampaikan saat ini tengah dikaji beberapa lahan potensial yang dapat digunakan untuk TPST sementara. Dalam kejadian tersebut, lokasi lahan pun akan jauh dari pemukiman padat penduduk, sehingga daerah suburban di Bantul dipastikan tidak menjadi opsi. Dia pun memastikan TPST sementara tersebut tidak di Piyungan, lantaran Pemkab Bantul sepakat tidak lagi membuang sampah ke kawasan tersebut. 

"Kemungkinan tanahnya SG, tetapi kami tunggu saja posisinya dimana, memang ini kedauratan [sampah], ini perlu atensi semua pihak dan Bantul sudah berupaya memiliki scedule [pembangunan beberapa TPST di Bantul], nanti pengangan sampah benar-benar running di September [2024]," katanya. 

Lahan tersebut rencananya hanya akan digunakan hingga TPST yang dibangun Pemkab Bantul rampung. Di lahan tersebut, Pemkab Bantul akan mengirim sampah sekitar 50 ton per hari. 

"Kita tetap mengupayakan eco green, kalau tidak bisa dengan sanitary [landfill] seperti di Piyungan, [sampah] ditimbun," katanya. 

BACA JUGA: TPST Piyungan Ditutup, Pemkab Bantul Klaim Mampu Kelola Sampah Mandiri 30,15 Ton per Hari

Dalam sistem tersebut, sampah akan dipilah terlebih dahulu. Untuk sampah yang dapat didaur ulang, akan didaur ulang.

Dia pun belum dapat memastikan luasan lahan yang akan digunakan lantaran masih menunggu izin dari Gubernur DIY.

Bersamaan dengan itu, Pemkab Bantul berupaya agar beberapa TPST yang tengah dibangun dapat rampung sesuai target. ITF Bawuran ditarget rampung pada April 2024, sementara TPST Dingkikan, Sedayu dan TPST Modalan ditarget rampung September 2024.

"TPST dari Pemkab akan kita upayakan percepatan pengerjaan, nanti harapannya tidak sampai Sepetember [2024] ada yang beroperasi," katanya.

Bambang meyakini Pemkab Bantul akan mampu mengolah sampahnya secara mandiri dengan beroperasinya beberapa TPST yang tengah dibangun.

"Kami optimis di Dingkikan bisa beroperasi dan Bawuran. Inyallah itu [sampah Bantul] sudah bisa teratangi," katanya. 

Diketahui TPST Bawuran yang mampu mengolah sampah hingga 70 ton per hari, TPST Dingkikan mencapai 40 ton per hari, dan TPST Modalan mencapai 40 ton per hari. 

Selain itu Pemkab Bantul juga mendorong optimalisasi pengolahan sampah melalui bank sampah di padukuhan, serta beberapa TPS3R di tingkat kalurahan. Saat ini hanya 8 dari 29 TPS3R di Bantul yang aktif mengolah sampah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BNPB: Gempa Garut Rusak 110 Rumah dan Berdampak pada 75 KK

News
| Minggu, 28 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement