Advertisement
Peredaran Bahan Pangan Berbahaya di Sleman Segera Dirazia

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Selama Ramadan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman menggencarkan pengawasan kandungan zat berbahaya dalam bahan pangan. Selain itu, batas kedaluwarsa bahan makanan dan parsel yang dijual di toko-toko ritel juga dipantau.
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Astuti menjelaskan seiring meningkatnya permintaan bahan pangan selama Ramadan, jajarannya menggencarkan pengecekan kandungan zat berbahaya dalam makanan di pasaran.
Advertisement
"Kami terus memantau penggunaan bahan berbahaya dalam produk pangan di pasaran. Apakah bahan pangan yang dijual mengandung bahan berbahaya atau tidak," kata Nia, Senin (18/3/2024).
Pengecekan kandungan zat berbahaya dalam bahan pangan difokuskan ke pasar. Beberapa poin yang akan diuji di antaranya kandungan pewarna buatan, pemanis buatan, boraks, formalin dan sebagainya. "Di pasar kami mengecek bahan pangan yang mengandung 4P, yakni pemutih, pewarna, pengawet dan pemanis yang tidak layak untuk dikonsumsi," katanya. Biasanya, bahan dengan warna mencolok menjadi sasaran pengecekan.
BACA JUGA: Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Disahkan KPU, Prabowo-Gibran Unggul
Selain menyasar kandungan zat berbahaya dalam barang pangan di pasar, Disperindag juga menyisir toko ritel untuk mengecek batas kedaluwarsa bahan pangan, termasuk bahan pangan yang dijual dalam bentuk paket parsel.
"Kami masuk ke toko untuk mengecek apakah ada barang rusak dan kedaluwarsa yang dijual sebagai parsel, karena terkadang pedagang ingin mengambil keuntungan sebesar-besarnya menjelang Lebaran," ujarnya.
Nia mengimbau masyarakat untuk selektif memilih parsel. Cek tanggal kedaluwarsa yang ada di dalam kemasan parsel, dan kerusakan pada kemasan.
Operasi zat berbahaya pada bahan pangan dan batas kedaluwarsa dimulai pekan ini, sementara pengawasan gabungan bersama BBPOM DIY dimulai 25 Maret 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kabar Duka! Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Bupati Gunungkidul Instruksikan ASN Jadi Panutan Tertib Adminduk di Masyarakat
- Enam Raperda Masuk Pembahasan DPRD Sleman
- Pemkot Jogja Siap Sajikan Wisata dengan Kemasan Baru
- Jadwal KRL Jogja Solo Terlengkap Hari Ini, Kamis 10 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Solo Balapan
Advertisement