Razia Gabungan di Lapas Narkotika Jogja, 50 Warga Binaan Langsung Jalani Tes Urine
Razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menyasar narkotika, HP dan senjata tajam. Tes urine 50 warga binaan negatif.
Foto ilustrasi. Kue kering Lebaran - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Selama Ramadan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman menggencarkan pengawasan kandungan zat berbahaya dalam bahan pangan. Selain itu, batas kedaluwarsa bahan makanan dan parsel yang dijual di toko-toko ritel juga dipantau.
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Astuti menjelaskan seiring meningkatnya permintaan bahan pangan selama Ramadan, jajarannya menggencarkan pengecekan kandungan zat berbahaya dalam makanan di pasaran.
"Kami terus memantau penggunaan bahan berbahaya dalam produk pangan di pasaran. Apakah bahan pangan yang dijual mengandung bahan berbahaya atau tidak," kata Nia, Senin (18/3/2024).
Pengecekan kandungan zat berbahaya dalam bahan pangan difokuskan ke pasar. Beberapa poin yang akan diuji di antaranya kandungan pewarna buatan, pemanis buatan, boraks, formalin dan sebagainya. "Di pasar kami mengecek bahan pangan yang mengandung 4P, yakni pemutih, pewarna, pengawet dan pemanis yang tidak layak untuk dikonsumsi," katanya. Biasanya, bahan dengan warna mencolok menjadi sasaran pengecekan.
BACA JUGA: Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Disahkan KPU, Prabowo-Gibran Unggul
Selain menyasar kandungan zat berbahaya dalam barang pangan di pasar, Disperindag juga menyisir toko ritel untuk mengecek batas kedaluwarsa bahan pangan, termasuk bahan pangan yang dijual dalam bentuk paket parsel.
"Kami masuk ke toko untuk mengecek apakah ada barang rusak dan kedaluwarsa yang dijual sebagai parsel, karena terkadang pedagang ingin mengambil keuntungan sebesar-besarnya menjelang Lebaran," ujarnya.
Nia mengimbau masyarakat untuk selektif memilih parsel. Cek tanggal kedaluwarsa yang ada di dalam kemasan parsel, dan kerusakan pada kemasan.
Operasi zat berbahaya pada bahan pangan dan batas kedaluwarsa dimulai pekan ini, sementara pengawasan gabungan bersama BBPOM DIY dimulai 25 Maret 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menyasar narkotika, HP dan senjata tajam. Tes urine 50 warga binaan negatif.
Prakiraan cuaca DIY Selasa, 29 September 2026: mayoritas cerah berawan, suhu 22–34°C, kelembapan 44–98 persen. Cek rincian per kecamatan.
Pemkab Kulonprogo merotasi sejumlah pejabat dan mengisi jabatan kosong dengan mengoptimalkan manajemen talent pool ASN.
Maarten Paes menyebut suporter menjadi pemain ke-11 Timnas Indonesia saat bermain 10 orang melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Kemenkop menjelaskan alasan manajer Kopdes Merah Putih tak selalu ditempatkan sesuai domisili dan mekanisme penempatannya.