WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—KPU Kota Jogja mulai menyosialisasikan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja 2024 jalur perseorangan. Jalur ini memang dibuka terlebih dahulu sebelum jalur partai yang masih menunggu perolehan kursi di DPRD Kota Jogja.
Hal ini sudah diumumkan melalui sosial media KPU Kota Jogja pada Senin (18/3/2024). Di situ disediakan link form dukungan serta persyaratan dukungan dan sebaran. Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 321.645, presentase dukungan harus 8,5% dengan sebaran dukungan minimal di delapan kemantren.
Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryosamodro, menjelaskan sosialisasi pendaftaran perseorangan diumumkan melalui media sosial hingga Agustus. “Kemudian mereka mendaftar dan setelah mendaftar nanti kami melakukan administrasi, setelah administrasi kemudian kami akan ya menunggu juknisnya,” katanya, Selasa (19/3/2024).
Jalur perseorangan ini dibuka terlebih dahulu karena untuk jalur partai masih menunggu perolehan kursi di DPRD Kota Jogja dan semua tahapan setelahnya. “Ada perselisihan hasil pemilu atau tidak, kalau tidak ada kami menetapkan perolehan hasil kursi dan calon legislatifnya yang terpilih itu siapa. Kalau ada berarti kami harus menyelesaikan perselisihan hasil pemilu itu di MK dulu,” paparnya.
Baca Juga
Pengamanan Pilkada, Pemkot Jogja Anggarkan Rp2 Miliar
Bursa Calon Wali Kota Solo 2024-2029 Mulai Ramai, Dari Kaesang Hingga Yashinta Sekarwangi
Pemkot Jogja Serahkan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp45,73 Miliar
Tahapan ini akan selesai pada Agustus pekan ketiga, yang setelah itu baru bisa dimulai pendaftaran jalur partai. “Pendaftaran di minggu ketiga kemudian dilanjutkan penelitian administrasi dan pemenuhan. Kalau yang perseorangan ini dimulai lebih awal hingga nanti terakhir juga nanti di bulan Agustus juga,” ungkapnya.
Dalam pengumuman calon perseorangan ini belum dicantumkan detail teknis pendaftarannya, melainkan baru persyaratan dukungan dan sebarannya. “Memang belum tercantum, ini kami baru tahap sosialisasi dulu. Sosialisasi mekanisme syarat prasyarat dan administrasi jumlah pendukungnya,” kata dia.
Ia mengakui sampai saat ini belum ada calon perseorangan yang berkomunikasi dengan KPU Kota Jogja sebelum pendaftaran. “Belum ada orang atau sekelompok orang yang mencari informasi terkait dengan pengumuman yang sudah kami sampaikan tadi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Roy Suryo dan Dokter Tifa menegaskan tetap melanjutkan perjuangan hukum setelah Kejari Jakarta Selatan memutuskan keduanya tidak ditahan.
Satpam RSJ Grhasia Sleman viral karena video promosi unik fasilitas rumah sakit. Netizen malah ramai berkomentar lucu di media sosial.
Perempuan 30 tahun di Kalasan, Sleman, ditemukan meninggal di rumahnya. Polisi mengimbau warga lebih peduli pada kondisi psikologis kerabat.
Novotel Suites Yogyakarta Malioboro secara resmi mengumumkan rangkaian agenda lingkungan bertajuk "Wave of Change".
Kejari Jaksel memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa usai pelimpahan tahap dua kasus dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi.