Advertisement
Jangan Coba-Coba! Pemda DIY Larang Keras ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik pada Lebaran 2024 mendatang.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, sejak dulu penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi seperti mudik atau pulang kampung memang tidak diperbolehkan. "Makanya kami imbau enggak boleh dipakai buat mudik, dari dulu kan juga gak boleh. Kami awasi masing-masing," katanya, Kamis (21/3/2024).
Advertisement
Penggunaan kendaraan dinas ASN untuk mudik kadang masih ditemui di beberapa kesempatan hari raya besar keagamaan. Untuk mengelabuinya, kadang oknum ASN mengganti plat kendaraan menjadi warna biasa. "Kalau ditukar dengan pelat biasa berarti dia malu menjadi ASN. Makanya kami berhati-hati betul dengan pelat kendaraan dinas itu, kan sudah jelas kewenangannya," jelas Beny.
Jika nantinya ditemukan adanya ASN lingkungan Pemda DIY yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran, Beny menyebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kalau ada yang kedapatan kan sudah ada salurannya sendiri. Itu akan kami ingatkan lagi dan buat surat edaran kalau mendekati Lebaran," katanya.
BACA JUGA: Pejabat Pemkab Bantul Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksinya
Beny menambahkan, penggunaan kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk mendukung kerja-kerja yang berkaitan dengan kedinasan. Aturannya juga sudah ada dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja.
Aturan itu menentukan penggunaan kendaraan dinas operasional dalam tiga ketentuan, pertama digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi. Kedua dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor.
Dan ketiga hanya digunakan di dalam kota dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas izin tertulis pimpinan instansi pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
- Embarkasi Haji DIY di Kulonprogo Ditarget Beroperasi Tahun Depan
- Tiga Koperasi Desa Merah Putih di Sleman Sebagai Percontoan Nasional Siap Diluncurkan
Advertisement
Advertisement