Advertisement
Pejabat Pemkab Bantul Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksinya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahannya menggunakan mobil dinas untuk mudik hingga liburan selama lebaran. Sanksi pun telah disiapkan oleh Pemkab Bantul untuk mereka yang melanggar.
“Iya [dilarang], nanti akan kami sampaikan kepada seluruh ASN terkait hal ini,” kata Inspektur Inspektorat Bantul Isdarmoko, saat ditemui seusai Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Senin (18/3/2024).
Advertisement
Menurut Isdarmoko, nantinya sebelum cuti bersama Lebaran, Pemkab Bantul akan melakukan pendataaan dan meminta agar semua mobil (dinas) diparkir di kantor Pemkab (Bantul), maupun tetap berada di rumah masing-masing.
Hal ini dilakukan untuk menerapkan kedisiplinan kepada ASN terkait penggunaan fasilitas negara. Selain itu, Pemkab telah menyiapkan sanksi bagi para ASN yang nekat mudik atau berlibur dengan menggunakan kendaraan dinas.
“Semua ada mekanismenya. Kalau pelanggaran disiplin kan ada tahapannya dalam rangka pembinaan. Mulai dari teguran, peringatan lisan maupun tertulis,” ucap Isdarmoko.
Oleh karena itu, Isdarmoko berharap semua ASN di Bantul memahami dan mematuhi aturan tersebut. “Dan, kami tentu akan melakukan pemantauan terkait dengan pelaksanaan aturan ini,” tandas Isdarmoko.
BACA JUGA : Kuota Mudik Gratis Lebaran Kemenhub Ludes Dipesan
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo meminta agar larangan penggunaan kendaraan dinas itu bisa benar-benar dipahami dan dilaksanakan oleh ASN di lingkup Kabupaten Bantul. Selain itu, dirinya juga meminta agar inspektorat benar-benar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
“Memang selama ini belum ada yang melanggar. Tapi, pengawasan harus terus dilakukan. Kami juga minta agar larangan ini benar-benar dipatuhi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Leptospirosis di Jogja Tinggi, Dinkes Ambil Sampel Tikus di Rumah Pasien
- Rumah Sakit UII Bantul Buka Lowongan untuk Marketing, Ini Kualifikasinya
- Majelis Buruh: BSU Perlu Sasar Pekerja Informal dan Didukung Program Jangka Panjang
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Sabtu (12/7/2025)
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu (12/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement