Hainan Larang Mobil Bensin 2030, Jadi Percontohan Kendaraan Listrik
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Ilustrasi kendaraan dinas./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahannya menggunakan mobil dinas untuk mudik hingga liburan selama lebaran. Sanksi pun telah disiapkan oleh Pemkab Bantul untuk mereka yang melanggar.
“Iya [dilarang], nanti akan kami sampaikan kepada seluruh ASN terkait hal ini,” kata Inspektur Inspektorat Bantul Isdarmoko, saat ditemui seusai Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Senin (18/3/2024).
Menurut Isdarmoko, nantinya sebelum cuti bersama Lebaran, Pemkab Bantul akan melakukan pendataaan dan meminta agar semua mobil (dinas) diparkir di kantor Pemkab (Bantul), maupun tetap berada di rumah masing-masing.
Hal ini dilakukan untuk menerapkan kedisiplinan kepada ASN terkait penggunaan fasilitas negara. Selain itu, Pemkab telah menyiapkan sanksi bagi para ASN yang nekat mudik atau berlibur dengan menggunakan kendaraan dinas.
“Semua ada mekanismenya. Kalau pelanggaran disiplin kan ada tahapannya dalam rangka pembinaan. Mulai dari teguran, peringatan lisan maupun tertulis,” ucap Isdarmoko.
Oleh karena itu, Isdarmoko berharap semua ASN di Bantul memahami dan mematuhi aturan tersebut. “Dan, kami tentu akan melakukan pemantauan terkait dengan pelaksanaan aturan ini,” tandas Isdarmoko.
BACA JUGA : Kuota Mudik Gratis Lebaran Kemenhub Ludes Dipesan
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo meminta agar larangan penggunaan kendaraan dinas itu bisa benar-benar dipahami dan dilaksanakan oleh ASN di lingkup Kabupaten Bantul. Selain itu, dirinya juga meminta agar inspektorat benar-benar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
“Memang selama ini belum ada yang melanggar. Tapi, pengawasan harus terus dilakukan. Kami juga minta agar larangan ini benar-benar dipatuhi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Kecelakaan di Tol Malang-Pandaan KM 72/B menewaskan lima penumpang Honda CRV usai menghantam truk Fuso yang mogok di bahu jalan.
Di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat, pelajar dan mahasiswa didorong mulai mengenali potensi, minat, hingga perusahaan yang ingin dituju
DPR, BPH Migas, dan Pertamina memastikan stok BBM nasional aman. Masyarakat diminta tidak panic buying meski terjadi antrean di sejumlah SPBU.
Kawasan pesisir Baros di Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, yang dulu dikenal sepi kini berubah menjadi salah satu destinasi wisata alam yang ramai dikunju
Komisi Irigasi DIY mematangkan pola tanam adaptif sebagai strategi menghadapi meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim.