Advertisement
Gunungkidul Naikan Target PBB P2 Hingga Rp700 Juta
Tapping Box Pajak - Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul menyampaikan bahwa target pajak pada 2024 naik Rp700 juta dibandingkan tahun lalu. Tahun ini, nilai Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp27,2 miliar.
Advertisement
Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan pihaknya baru saja menerbitkan 618.977 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Apabila melihat jumlah SPPT tahun lalu maka ada kenaikan 5.487 lembar.
BACA JUGA: Tahun Ini Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp35 Miliar untuk JKN
“Kalau target pajak [2024] Rp24,3 miliar. Jatuh tempo pembayaran pajak sampai 30 September 2024,” kata Putro dihubungi, Kamis (21/3/2024).
PBB P2 merupakan salah satu pajak daerah yang menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Panewu Rongkop, Esi Suharto mengatakan pembayaran PBB P2 di wilayahnya yang mencakup delapan kalurahan selalu lunas tiap tahunnya. Pada 2023, PBB P2 yang dibebankan untuk Kapanewon Rongkop mencapai sekitar Rp200 juta. Khusus 2024, dia tidak dapat menetapkan target pelunasan. Pasalnya, musim kemarau panjang sangat memengaruhi musim panen.
“Masyarakat kan baru terpuruk karena kemarau panjang jadi tidak ada target [pelunasan PBB P2]. Ini saja panen padi dan jagung mundur,” kata Suharto.
Suharto menambahkan sampai Maret 2024, warga Rongkop masih belum panen jagung. Setidaknya panen baru dilakukan pada waktu Hari Raya Idulfitri. Namun begitu, Suharto berharap PBB P2 dapat lunas sebelum Agustus 2024.
“Satu April 2024 baru dibagikan SPPT. Lurah kemarin juga tidak dapat memastikan tepat waktu pelunasan karena panen mundur. Warga rongkop 80 persen petani,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








