Jelang Iduladha, Permintaan Kambing di Bantul Diprediksi Meningkat
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.
Tunjangan Hari Raya - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—MPBI DIY mengaku akan membuka posko aduan online untuk mengakomodir penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tepat sasaran kepada buruh di wilayah setempat.
Posko tersebut nantinya akan menggunakan nomor hotline dan bisa dimanfaatkan oleh buruh yang ingin mengadukan persoalan THR di tempat kerjanya.
"Kami akan membuka posko online dengan nomor hotline akan disampaikan saat audiensi dan teatrikal di Disnakertrans DIY pada 28 Maret mendatang," kata Koordinator MPBI DIY Irsad Ade Irawan, Selasa (26/3/2024).
BACA JUGA: Bukan THR, Gojek Berikan Potongan Harga dan Sembako Murah untuk Mitra Driver
Menurutnya berdasarkan evaluasi penyaluran THR tahun lalu kendalanya adalah soal adanya buruh yang dirumahkan dan perlunya penegakan upah minimum dan sistem kontrak yang mempengaruhi besaran THR yang diterima buruh.
"Makanya tahun ini kami fokus pada penerapan upah minimum dan sistem kontrak, terutama pada ojek online (ojol) dan pekerja rumah tangga (PRT) kami mendesak dikeluarkannya SE THR untuk ojol dan PRT," jelasnya.
Sebelumnya, Kemenaker RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi pekerja/buruh di perusahaan. SE ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.
Terkait pengawasan pemberian THR tahun ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (Disnakertrans DIY) telah melalukan sejumlah langkah.
"Pertama deteksi dini terhadap perusahaan yang berpotensi bermasalah dalam pemberian THR," kata Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi.
Selain deteksi dini, Disnakertrans DIY mengaku juga menyelenggarakan pos pengaduan atau konsultasi THR. Untuk pengaduan, pekerja juga dapat mengadukan secara daring melalui kanal yang telah disediakan yakni melalui www.nakertrans.jogjaprov.go.id.
"Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dan kolaborasi dengan Disnakertrans kabupaten kota, Asosiasi pengusaha dan serikat pekerja /buruh," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.