Advertisement
MPBI DIY Desak Disnakertrans DIY Keluarkan SE THR Untuk Ojol dan PRT
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—MPBI DIY mengaku akan membuka posko aduan online untuk mengakomodir penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tepat sasaran kepada buruh di wilayah setempat.
Posko tersebut nantinya akan menggunakan nomor hotline dan bisa dimanfaatkan oleh buruh yang ingin mengadukan persoalan THR di tempat kerjanya.
Advertisement
"Kami akan membuka posko online dengan nomor hotline akan disampaikan saat audiensi dan teatrikal di Disnakertrans DIY pada 28 Maret mendatang," kata Koordinator MPBI DIY Irsad Ade Irawan, Selasa (26/3/2024).
BACA JUGA: Bukan THR, Gojek Berikan Potongan Harga dan Sembako Murah untuk Mitra Driver
Menurutnya berdasarkan evaluasi penyaluran THR tahun lalu kendalanya adalah soal adanya buruh yang dirumahkan dan perlunya penegakan upah minimum dan sistem kontrak yang mempengaruhi besaran THR yang diterima buruh.
"Makanya tahun ini kami fokus pada penerapan upah minimum dan sistem kontrak, terutama pada ojek online (ojol) dan pekerja rumah tangga (PRT) kami mendesak dikeluarkannya SE THR untuk ojol dan PRT," jelasnya.
Sebelumnya, Kemenaker RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi pekerja/buruh di perusahaan. SE ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.
Terkait pengawasan pemberian THR tahun ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (Disnakertrans DIY) telah melalukan sejumlah langkah.
"Pertama deteksi dini terhadap perusahaan yang berpotensi bermasalah dalam pemberian THR," kata Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi.
Selain deteksi dini, Disnakertrans DIY mengaku juga menyelenggarakan pos pengaduan atau konsultasi THR. Untuk pengaduan, pekerja juga dapat mengadukan secara daring melalui kanal yang telah disediakan yakni melalui www.nakertrans.jogjaprov.go.id.
"Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dan kolaborasi dengan Disnakertrans kabupaten kota, Asosiasi pengusaha dan serikat pekerja /buruh," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- KPU Boyolali Petakan TPS Pilkada 2024, Diprediksi Berkurang Dibanding Pemilu
- Gratis Hlo, Wizzy hingga Maliq & D'Essentials Memeriahkan HUT Dekranas di Solo
- 35.997 Calon Haji bakal Berangkat dari Embarkasi Solo, Total Ada 100 Kloter
- Vaksin Covid-19 AstraZeneca akan Ditarik dari Peredaran di Seluruh Dunia
Berita Pilihan
Advertisement
Gubenur Maluku Utara Non Aktif Abdul Ghani Didakwa Terima GratifikasiRp99,8 Miliar
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi DIY Tidak Diperpanjang
- Kemarau Basah, BPBD DIY Minta Warga Bikin Sumur Resapan
- Meresahkan! Vandalisme di Malioboro Jogja Kian Menggila, 10 Toko Jadi Objek Coret-coret
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Prediksi Hotel di Jogja Ramai
- 908 Orang Terkena DBD di DIY, Chikungunya Ikut Melonjak
Advertisement
Advertisement