Kampung Wisata di Kota Jogja Harus Lebih Aktif dan Rajin Promosi
DPRD Kota Jogja mendorong Pemkot mengembangkan kampung wisata dengan pemetaan potensi, penyelesaian masalah, dan promosi berkala.
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)
Harianjogja.com, BANTUL–Polsek Jetis menangkap tiga remaja yang diduga akan perang sarung pada Minggu (31/3/2024) dini hari, sekitar pukul 00.25 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana menyampaikan penangkapan tersebut terjadi di depan pintu gerbang sisi selatan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul, Ponggok II, Trimulyo, Jetis.
Saat itu, anggota Polsek Jetis sedang melakukan patroli dengan rute melintasi SSA Bantul. Kemudian, saat sampai di lokasi kejadian, anggota Polsek Jetis melihat motor yang berbalik arah saat hampir berpapasan dengan mobil patroli tersebut.
Di sekitar SSA Bantul, anggota Polsek Jetis pun menemukan ada tiga remaja di sisi selatan SSA Bantul.
BACA JUGA: Kapolres Bantul Imbau Masyarakat TIdak Perang Sarung Selama Ramadan
Tiga remaja yang tersebut berinisial DDNI, 17, MR, 17, dan RMS, 16. Ketiganya merupakan pelajar jenjang SMP dan SMA di Bantul.
“Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan ditemukan dua sarung yang ujungnya diikat,” ujarnya, Minggu (31/3/2024)
Selanjutnya tiga remaja tersebut dibawa ke Polsek Jetis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian, anggota Polsek Jetis pun mencari teman-teman lain yang diduga terlibat dengan aksi tersebut.
Terhadap tiga remaja tersebut diberikan pembinaan dan wajib apel di Polsek Jetis sebanyak dua kali seminggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong Pemkot mengembangkan kampung wisata dengan pemetaan potensi, penyelesaian masalah, dan promosi berkala.
Serangan teror di kantor polisi Kota Kohat, Pakistan, menewaskan 21 orang termasuk 15 polisi dan melukai lebih dari 80 orang.
Kemensos memperluas akses pendidikan gratis bagi lebih dari 44.000 anak keluarga miskin melalui 182 sekolah dan DTSEN.
OJK menetapkan modal disetor minimal BMKS Rp1 triliun. POJK 16/2026 juga mengatur syarat izin, direksi, dan dewan komisaris.
Prabowo menegaskan ekonomi Indonesia harus berasas kekeluargaan dan pengelolaan kekayaan alam ditujukan untuk kemakmuran rakyat.
Razia gabungan di Rutan Kelas I Surakarta menemukan korek api, besi hingga penjepit kertas. Narkoba dan handphone tidak ditemukan.