Advertisement

Kapolres Bantul Imbau Masyarakat TIdak Perang Sarung Selama Ramadan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 13 Maret 2024 - 16:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Kapolres Bantul Imbau Masyarakat TIdak Perang Sarung Selama Ramadan Patroli polisi / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengimbau masyarakat tidak bermain perang sarung selama Ramadan untuk menghormati masyarakat yang berpuasa.

Polres Bantul akan mengintensifkan patroli selama Ramadan untuk mencegah gangguan Kamtibmas. “Tim ini juga akan berpatroli mengantisipasi perang sarung yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Bantul saat bulan puasa serta mencegah jatuhnya korban jiwa,” bebernya.

Advertisement

Menurutnya patroli tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Bantul selama Ramadan. “Kami juga telah membentuk tim khusus kejahatan jalanan dan patroli subuh, untuk memberantas dan mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan, sehingga bisa menciptakan situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif dari segala aksi dan ancaman kejahatan,” katanya, Rabu (13/3/2024).

Michael menegaskan jajarannya akan menindak tegas segala bentuk perbuatan yang sekiranya dapat menjadi potensi gangguan keamanan. “Jangan coba-coba mengganggu kondusifitas wilayah Bantul, pasti akan kami tidak tegas,” katanya.

Baca Juga

8 Remaja Bambanglipuro Diamankan Polisi, Diduga Akan Tawuran Perang Sarung di Bulak Kintelan

Polres Bantul Bentuk Tim Khusus Patroli Kejahatan Jalanan Selama Ramadan

Polres Bantul Siap Patroli Subuh Cegah Kejahatan di Bulan Puasa

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan jajaran Polres Bantul mengamankan puluhan remaja karena diduga hendak melakukan perang sarung di wilayah hukum Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (13/3/2024) dini hari. Puluhan remaja tersebut diamankan di beberapa lokasi yang berbeda.

Jeffry menyampaikan telah ditangkap delapan remaja yang masih pelajar di antaranya BW, 16; RP, 16; MN, 14; AS, 15; RY, 20; RF, 16; TD, 15; dan AA, 15 di Jalan Tinom, Prenggan, Palbapang, pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka ditangkap karena diduga akan tawuran. "Mereka diamankan karena diduga akan melakukan perang sarung di Bulak Kintelan, Sumbermulyo, Bambanglipuro oleh rombongan Dodotan, Sumbermulyo, Bambanglipuro dengan rombongan Serut Palbapang," katanya.

Selain pelaku, juga menyita barang bukti di antaranya satu buah sabuk warna kuning yang ditali dengan gear sepeda motor, dua sepeda motor matic serta dua buah sarung warna merah dan hitam yang sudah ditali.

Sedangkan di lokasi kedua dekat Masjid Dusun Bungkus, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek diamankan dua remaja laki-laki inisial HA, 16 dan AP, 16. Mereka kedapatan membawa sarung yang ujung sarung dikasih gembok dan batu yang diikat.

Kejadian selanjutnya, personel Polsek Jetis bersama warga mengamankan dua orang anak yang diduga akan membuat keributan. Keduanya masing-masing MR, 19 dan DW, 17, diamankan di Jalan Manding - Jetis Sumberagung, Jetis, Bantul. “Selanjutnya dua orang yang tertangkap dibawa ke Polsek Jetis untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.

Jajaran Timsus Polres Bantul juga mengamankan remaja berinisial GA (19) karena kedapatan membawa sajam berupa celurit. Meskipun tiga rekan pelaku berhasil kabur, satreskrim Polres Bantul telah mengantongi identitas ketiga rekan pelaku. Remaja yang diamankan tersebut sudah dimintai keterangan dan statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka. “Pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%

News
| Sabtu, 27 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement