Advertisement
Pelaku Pembawa Senjata di Jalanan Sleman Dibekuk, Motifnya Ternyata Asmara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Aksi bak koboi pemuda berinisial FA, 19, yang membawa senjata api (senpi) di jalanan Sleman berujung bui. Gara-gara masalah percintaan, FA nekat membawa sepucuk air gun untuk berduel dengan mantan dari sang kekasih sebelum aksinya berhasil dihentikan oleh polisi yang berjaga.
Kanit 1 Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Iqbal Satya Bimantara menjelaskan kejadian ini bermula pada Selasa (2/4/2024) saat polisi yang bertugas di Pos Polisi Jombor mendapat laporan adanya pengendara motor membawa beceng di jalanan. Adapun pengendara tersebut terdiri dari dua orang pria yang mengendarai motor Scoopy.
Advertisement
"[Polisi] mendapatkan informasi dari seorang warga yang mengendarai sepeda motor CRF bahwa ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Scoopy membawa beceng melaju ke arah utara," jelasnya pada Kamis (4/4/2024) di Mapolresta Sleman.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas Polresta Sleman langsung melakukan pengejaran. Saat sampai di Jln. Kabupaten, polisi melihat dua orang dengan ciri-ciri tersebut. Petugas lalu membuntuti kendaraan yang diduga pelaku.
"Sampai di sekitar Masjid Suciati, pada saat akan diberhentikan, kedua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Scoopy tadi langsung memutar balik arah dan salah satu jatuh," ungkapnya.
Petugas pun lantas sigap menangkap salah satu orang yang terjatuh. Dari situ didapati adanya tutup magasin pada tubuh pelaku. Petugas pun menyisir area sekitar lokasi dan mendapati senjata air gun yang diduga sempat dilempar di atas rumah warga untuk menghilangkan jejak.
"Untuk senjatanya sesuai dengan keterangan pelaku belum [ditodongkan], tetapi sudah sempat ditunjukkan," ujarnya
Dari keterangan pelaku FA, dia mendapatkan senjata air gun dari omnya tanpa izin sang pemilik. Senjata itu sengaja dibawa untuk berduel dengan W yang merupakan mantan pacar dari kekasih pelaku saat ini. Namun saat hendak mencari tempat berkelahi, W selanjutnya berhenti di pos polisi dan menyampaikan informasi orang membawa beceng kepada polisi.
"Motifnya terkait masalah percintaan, jadi ada salah paham. Bukan cinta segitiga, tapi karena adanya ejekan terkait dari bahasa-bahasa yang kurang mengenakan dari mantannya kepada pacarnya si pelaku," ujarnya
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis air gun tipe M9A1 warna hitam beserta dua butir amunisi gotri. Akibat aksinya, FA terancam dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat RI No.12/1951 dengan ancaman penjara 20 tahun.
Kepada awak media, FA mengaku ditantang oleh mantan dari pacarnya lewat media sosial instagram. Pelaku juga mengaku tidak kenal dengan mantan dari sang pacar. Kendati kedapatan membawa senpi, FA mengatakan belum sempat menggunakan senpi tersebut. "Cuma mau nakut-nakuti," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 29 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 29 April 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Senin 29 April 2024
- Simak! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Senin 29 April 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling di Jogja Senin 29 April 2024
Advertisement
Advertisement