Riset Fenomena Api Seyegan Rampung, BPBD Serahkan Hasil ke Keluarga
BPBD Sleman menyerahkan hasil riset fenomena api Seyegan kepada keluarga. Rekaman CCTV kini menjadi bagian penyelidikan kepolisian.
Pelaku pembawa senjata api di jalanan Sleman dibekuk Polresta Sleman./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Aksi bak koboi pemuda berinisial FA, 19, yang membawa senjata api (senpi) di jalanan Sleman berujung bui. Gara-gara masalah percintaan, FA nekat membawa sepucuk air gun untuk berduel dengan mantan dari sang kekasih sebelum aksinya berhasil dihentikan oleh polisi yang berjaga.
Kanit 1 Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Iqbal Satya Bimantara menjelaskan kejadian ini bermula pada Selasa (2/4/2024) saat polisi yang bertugas di Pos Polisi Jombor mendapat laporan adanya pengendara motor membawa beceng di jalanan. Adapun pengendara tersebut terdiri dari dua orang pria yang mengendarai motor Scoopy.
"[Polisi] mendapatkan informasi dari seorang warga yang mengendarai sepeda motor CRF bahwa ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Scoopy membawa beceng melaju ke arah utara," jelasnya pada Kamis (4/4/2024) di Mapolresta Sleman.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas Polresta Sleman langsung melakukan pengejaran. Saat sampai di Jln. Kabupaten, polisi melihat dua orang dengan ciri-ciri tersebut. Petugas lalu membuntuti kendaraan yang diduga pelaku.
"Sampai di sekitar Masjid Suciati, pada saat akan diberhentikan, kedua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Scoopy tadi langsung memutar balik arah dan salah satu jatuh," ungkapnya.
Petugas pun lantas sigap menangkap salah satu orang yang terjatuh. Dari situ didapati adanya tutup magasin pada tubuh pelaku. Petugas pun menyisir area sekitar lokasi dan mendapati senjata air gun yang diduga sempat dilempar di atas rumah warga untuk menghilangkan jejak.
"Untuk senjatanya sesuai dengan keterangan pelaku belum [ditodongkan], tetapi sudah sempat ditunjukkan," ujarnya
Dari keterangan pelaku FA, dia mendapatkan senjata air gun dari omnya tanpa izin sang pemilik. Senjata itu sengaja dibawa untuk berduel dengan W yang merupakan mantan pacar dari kekasih pelaku saat ini. Namun saat hendak mencari tempat berkelahi, W selanjutnya berhenti di pos polisi dan menyampaikan informasi orang membawa beceng kepada polisi.
"Motifnya terkait masalah percintaan, jadi ada salah paham. Bukan cinta segitiga, tapi karena adanya ejekan terkait dari bahasa-bahasa yang kurang mengenakan dari mantannya kepada pacarnya si pelaku," ujarnya
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis air gun tipe M9A1 warna hitam beserta dua butir amunisi gotri. Akibat aksinya, FA terancam dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat RI No.12/1951 dengan ancaman penjara 20 tahun.
Kepada awak media, FA mengaku ditantang oleh mantan dari pacarnya lewat media sosial instagram. Pelaku juga mengaku tidak kenal dengan mantan dari sang pacar. Kendati kedapatan membawa senpi, FA mengatakan belum sempat menggunakan senpi tersebut. "Cuma mau nakut-nakuti," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Sleman menyerahkan hasil riset fenomena api Seyegan kepada keluarga. Rekaman CCTV kini menjadi bagian penyelidikan kepolisian.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.
Candi Sojiwan dan Wellness Tourism Umbul Brintik masuk nominasi API Award 2026. Masyarakat diajak memberikan dukungan melalui voting.
Realisasi PBB Bantul 2026 telah mencapai Rp33 miliar. BPKPAD mengoptimalkan pembayaran melalui mobil pajak, Virtual Account, dan QRIS.