Advertisement
Wabup Bantul Dorong Kelola Sampah Mandiri Berbasis Perumahan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Wakil Bupatoi Bantul Aris Suharyanta mendorong kegiatan pengolahan sampah secara mandiri berbasis perumahan agar permasalahan sampah rumah tangga dapat selesai di lingkungan masyarakat tersebut.
"Pemerintah daerah Bantul bersyukur ada kelompok masyarakat di perumahan Guwosari Pajangan yang peduli terhadap sampah, sehingga di perumahan ini masyarakatnya bisa menyelesaikan sampah di perumahan ini sendiri," kata Aris Suharyanta usai meninjau tempat pengolahan sampah perumahan di Bantul, Kamis.
Advertisement
Menurut dia, pengolahan sampah mandiri berbasis lingkungan perumahan dengan pendampingan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersebut merupakan kegiatan positif dan luar biasa di tengah persoalan sampah yang kini masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dengan adanya pengolahan sampah mandiri berbasis perumahan itu, kata dia, maka tidak lagi mengandalkan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) tingkat kabupaten. Untuk itu, Pemkab terus mendorong agar pengolahan sampah tumbuh dan berkembang di wilayah lain.
"Luar biasa atas arahan dari DLH dan pendampingan kelurahan, dan seandainya di Bantul semuanya seperti ini saya kira permasalahan sampah di Bantul selesai, sehingga nanti kita banyak diskusi dengan DLH terkait dengan pelaksanaan ini," katanya.
BACA JUGA: Bupati Bantul Serahkan Peta Batas Kalurahan, Ini Tujuannya
Aris mengatakan ke depan juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai pengolahan sampah mandiri berbasis lingkungan perumahan ini, bahkan jika memungkinkan ada dukungan baik sarana dan prasarana pemilahan sampah.
"Jadi, ini akan kita sampaikan kepada Bupati agar Bantul mengambil kebijakan mengambil cara seperti di perumahan agar di seluruh dusun di Kabupaten Bantul bisa menyelesaikan permasalahan sampah sendiri sampai di dusun sendiri," katanya.
Sementara itu, Lurah Guwosari Masduki Rohmad mengatakan dalam pengolahan sampah berbasis perumahan di Guwosari, desa mempunyai skema pemilahan sampah berdasarkan jenis sampah, yaitu kategori rosok, bosok, popok, dan godhong tok (dedaunan saja).
Dia mengatakan untuk kategori rosok adalah sampah yang mempunyai value atau nilai jual, kemudian bosok sampah organik, kemudian popok adalah residu atau sampah yang kemudian tidak bisa diolah, dan godhong tok adalah sampah dedaunan dan lain sebagainya dari pohon.
"Dan Alhamdulillah di RT 05 perumahan Kembang Putihan dengan 500 kepala keluarga telah membuat satu konsep komunal. Jadi di bawah Badan Usaha Milik Kelurahan (Bumkal) Guwosari ada dua skema pengolahan sampah, sampah komunal dan langganan sampah rumah tangga," katanya.
Menurut dia, dari langganan sampah rumah tangga ini setiap rumah tangga menyetor retribusi ke pemerintah desa sebesar Rp40 ribu per KK, namun karena ada pengolahan sampah ini, desa memberikan reward per KK hanya menyetor retribusi Rp5 ribu sampai Rp10 ribu per KK.
"Kita beri reward di tempat ini karena Pak RT dan masyarakat telah memilah sampah, dan dari hasil pilah tersebut yang kami bagi menjadi empat tadi kemudian sebagian disedekahkan, sebagian diambil desa, dan khusus sampah dedaunan dijadikan pupuk kompos," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Komisi V DPR RI Minta Fasum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA (Jogja-Purworejo-Kebumen), Hari Ini
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, 4 September 2025
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 4 September 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 4 September 2025
- Proyek Bukit Dermo Masih Tertahan, Tunggu Kontrak dengan Rekanan
Advertisement
Advertisement