Advertisement
Perangkat Desa di Sleman Palsukan Surat Kuasa, Gadaikan Sertifikat Tanah

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang perangkat desa di Caturharjo, Sleman menggelapkan sertifikat tanah dengan surat kuasa palsu. Sertifikat yang digelapkan selanjutnya digadaikan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
Kanit 4 Satreskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto menerangkan kasus ini bermula saat korban ROW, 51, melakukan pengurusan sertifikat SHM di kalurahan. Namun pada saat sudah jadi, SHM ini diambil pelaku RSW, 48, menggunakan surat kuasa palsu.
Advertisement
"Dengan menggunakan surat kuasa palsu SHM diambil di kalurahan, selanjutnya oleh terlapor digadaikan," terang Eko, di Mapolresta Sleman, Kamis (4/4/2024).
Aksi pelaku terendus kala korban tak merasa menerima sertifikat miliknya. Setelah mengecek ke BPN Sleman, ternyata sertifikat tanah milik korban telah diambil oleh pelaku.
Korban dan pelaku sempat dipanggil ke Kantor Kalurahan untuk dimediasi. Dalam mediasi tersebut pelaku mengakui telah mengambil sertifikat korban dan mengalihkan ke orang lain tanpa izin dan sepengetahuan korban. "Terlapor dan pelapor ini adalah saudara kandung, kakak beradik," ujarnya.
BACA JUGA: Ada Tiga Jalur Rawan Kecelakaan di DIY, Bus Hanya Boleh Menanjak
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengambil sertifikat dengan surat kuasa yang ditanda tangani dirinya sendiri. Sertifikat yang diambil tidak diserahkan kepada korban namun disimpan dan digadaikan ke orang lain senilai Rp30 juta. "Digadaikan sebanyak Rp30 juta, digunakan untuk biaya hidup di rumah," tambahnya.
Pelaku selanjutnya berhasil ditahan. Motifnya, RSW semata-mata ingin mencari keuntungan untuk diri sendiri. Pelaku terancam pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dan unsurnya, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Sejumlah barang bukti pun telah diamankan kepolisian.
Di antaranya satu lembar fotokopi surat kuasa pengambilan sertifikat tanah No. 8037 melalui program PTSL antara Saudara ROW kepada saudara RSW, satu lembar fotokopi daftar terima penyerahan sertifikat PTSL 2018 Desa Caturharjo dan beragam barang bukti lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Selain Membentuk Mahasiswa Siap Kerja, Program Magang Inspire Indosat juga Menciptakan Entrepreneur Masa Depan
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Dalam Lima Bulan Damkarmat Kulonprogo Evakuasi 200 Sarang tawon
- SPMB Sleman 2025, Proporsi 4 Jalur Pendaftaran Berubah
- Produk Pasar Rakyat di Jogja Kini Bisa Dibeli lewat Online di Beringharjo Official Store
- Ada 21 Penjual Resmi Minuman Beralkohol di Sleman, Tersebar di Hotel dan Restoran
- Ratusan Pengangguran di Sleman Dapat Penghasilan lewat Program Padat Karya
Advertisement