Advertisement
Perangkat Desa di Sleman Palsukan Surat Kuasa, Gadaikan Sertifikat Tanah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang perangkat desa di Caturharjo, Sleman menggelapkan sertifikat tanah dengan surat kuasa palsu. Sertifikat yang digelapkan selanjutnya digadaikan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
Kanit 4 Satreskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto menerangkan kasus ini bermula saat korban ROW, 51, melakukan pengurusan sertifikat SHM di kalurahan. Namun pada saat sudah jadi, SHM ini diambil pelaku RSW, 48, menggunakan surat kuasa palsu.
Advertisement
"Dengan menggunakan surat kuasa palsu SHM diambil di kalurahan, selanjutnya oleh terlapor digadaikan," terang Eko, di Mapolresta Sleman, Kamis (4/4/2024).
Aksi pelaku terendus kala korban tak merasa menerima sertifikat miliknya. Setelah mengecek ke BPN Sleman, ternyata sertifikat tanah milik korban telah diambil oleh pelaku.
Korban dan pelaku sempat dipanggil ke Kantor Kalurahan untuk dimediasi. Dalam mediasi tersebut pelaku mengakui telah mengambil sertifikat korban dan mengalihkan ke orang lain tanpa izin dan sepengetahuan korban. "Terlapor dan pelapor ini adalah saudara kandung, kakak beradik," ujarnya.
BACA JUGA: Ada Tiga Jalur Rawan Kecelakaan di DIY, Bus Hanya Boleh Menanjak
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengambil sertifikat dengan surat kuasa yang ditanda tangani dirinya sendiri. Sertifikat yang diambil tidak diserahkan kepada korban namun disimpan dan digadaikan ke orang lain senilai Rp30 juta. "Digadaikan sebanyak Rp30 juta, digunakan untuk biaya hidup di rumah," tambahnya.
Pelaku selanjutnya berhasil ditahan. Motifnya, RSW semata-mata ingin mencari keuntungan untuk diri sendiri. Pelaku terancam pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dan unsurnya, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Sejumlah barang bukti pun telah diamankan kepolisian.
Di antaranya satu lembar fotokopi surat kuasa pengambilan sertifikat tanah No. 8037 melalui program PTSL antara Saudara ROW kepada saudara RSW, satu lembar fotokopi daftar terima penyerahan sertifikat PTSL 2018 Desa Caturharjo dan beragam barang bukti lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Laporan Harta Kekayaan Kabinet Prabowo, Ada yang Mencapai Rp5,4 Triliun
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Selasa 21 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Selasa 21 Januari 2025
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Selasa 21 Januari 2025: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Selasa 21 Januari 2025
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Selasa 21 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
Advertisement
Advertisement