KA Bandara YIA Makin Diminati, Pengguna Reguler Naik 2,97 Persen
Pengguna KA Bandara YIA Reguler mencapai 1,23 juta hingga Agustus 2026, tumbuh 2,97 persen dan memperkuat konektivitas Jogja-YIA.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menangkap seorang penjual minuman keras (miras) oplosan sekitar pukul 10.26 WIB, Selasa (9/4/2024).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyampaikan awalnya Polres Bantul mendapat informasi ada dugaan penjualan miras beralkohol tanpa izin di rumah pelaku Fajar Dwi Nugroho, di Dusun Geblag, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul.
Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Polres Bantul lantas mengecek kediaman pelaku. “Dari hasil dari pengecekan bahwa benar di rumah tersebut didapati ada seseorang yang melakukan kegiatan praktik penjualan minuman beralkohol tanpa izin,” katanya, Selasa (9/4/2024).
Dari rumah pelaku, Polres Bantul berhasil menyita 12 botol mineral 600 mililiter berisi minuman beralkohol jenis oplosan dan tiga bungkus plastik ukuran 600 ml berisi alkohol 95%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengguna KA Bandara YIA Reguler mencapai 1,23 juta hingga Agustus 2026, tumbuh 2,97 persen dan memperkuat konektivitas Jogja-YIA.
Baznas dan Kemdiktisaintek bekerja sama memperluas akses pendidikan, beasiswa, literasi zakat, hingga pemberdayaan masyarakat.
SIMAK RISKI dikembangkan Pemkot Jogja untuk mengintegrasikan manajemen risiko dengan SAKIP dan mencegah target kinerja terganggu.
Luhut menyebut 50 juta masyarakat miskin desil 1–5 akan menerima bansos digital. Penyaluran ditargetkan mulai 2027 secara cashless.
Kejati DIY menetapkan ABW sebagai tersangka dugaan korupsi kelonggaran tarik pinjaman senilai sekitar Rp1,66 miliar di Wonosari.
KPK memeriksa empat saksi kasus dugaan gratifikasi Rp20,7 miliar yang menjerat mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.