Advertisement

Badan Kesbangpol Gunungkidul Mulai Ajukan Pencairan Dana Hibah Pilkada Tahap Dua

Newswire
Senin, 15 April 2024 - 22:27 WIB
Andreas Yuda Pramono
Badan Kesbangpol Gunungkidul Mulai Ajukan Pencairan Dana Hibah Pilkada Tahap Dua Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa surat pengajuan pencairan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah disampaikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Gunungkidul, Sumarto mengatakan pengajuan dana hibah tahap kedua telah dilakukan sejak awal April 2024.

Advertisement

“Dalam proses pengajuan dana hibah sekarang ini,” kata Sumarto dihubungi, Senin (15/4/2024).

Sumarto menambahkan penyaluran dana hibah tersebut setidaknya akan dilakukan April 2024. Sasaran penyaluran yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul. Rinciannya, KPU akan mendapat Rp22,82 miliar dan Bawaslu Rp6,23 miliar.  Dengan begitu, total dana hibah tahap kedua mencapai Rp29,05 miliar.

Secara total tahap pertama dan kedua, dana hibah oleh Pemkab Gunungkidul kepada KPU dan Bawaslu mencapai Rp48,4 miliar. Penyaluran tahap pertama dilakukan pada Desember 2023 dengan besaran Rp19,36 miliar atau 40% dari total kebutuhan anggaran.

Baca Juga

Penyaluran Hibah Pilkada Tahap Kedua Dilakukan Bulan April 2024

Bawaslu Kota Jogja dan Bank BPD DIY Kelola Dana Hibah Pilkada 2024

Pemkot Jogja Serahkan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp45,73 Miliar

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan dana hibah tersebut digunakan untuk pelaksanaan Pilkada di tiap tahapan. Saat ini, tahapan baru sampai pada persiapan. Tahap penyelenggaraan baru dimulai Minggu (5/5/2024).

Pada tahap persiapan, dua hari lagi atau pada Rabu (17/4), proses pembentukan badan adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimulai.

Sementara itu, Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan dirinya belum membaca surat pengajuan pencairan dana hibah tahap kedua dari Bakesbangpol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024

News
| Selasa, 30 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement