Video Dugaan Pungli Viral, DPRD Kota Jogja Minta Tata Kelola Alkid Dievaluasi
DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi tata kelola Alkid setelah video dugaan pungutan liar dan intimidasi beredar di media sosial.
Ilustrasi Pilkada -Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul memetakan potensi kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bawaslu Bantul meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan daftar pemilih Pilkada 2024 sesuai ketentuan.
Kepala Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu potensi kerawanan Pilkada 2024. Menurutnya, KPU Bantul sebagai penyelenggara Pilkada harus memastikan daftar pemilih dalam Pilkada 2024 telah sesuai ketentuan.
"Pilkada [pemilihannya] sifatnya lokal, sehingga pemilihnya hanya [warga] yang ber-KTP Bantul," katanya, Rabu (17/4/2024).
Dia pun berharap tidak ada data pemilih yang tercatat ganda, atau pemilih yang sudah meninggal masih tercantum. Dia berharap data pemilih yang dihasilkan sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
Sementara Ketua KPU Bantul, Joko Santoso menyampaikan pihaknya akan melakukan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.
Dalam melakukan pemutakhiran tersebut, pihaknya akan melakukan pencocokan antara daftar pemilih dalam Pemilu 2024 dengan Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Pilkada 2024. Dia menuturkan data tersebut akan didapat kisaran 24 April-31 Mei 2024.
BACA JUGA: Curah Hujan Naik Dua Kali Lipat, Kota Gurun Dubai Dilanda Banjir Besar
Nantinya, menurut Joko, KPU Bantul akan menerjunkan petugas pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan sinkronisasi data ke setiap wilayah untuk memastikan tidak ada penduduk yang sudah meninggal, atau pindah daerah masih tercatat dalam daftar pemilih Pilkada 2024.
“Kemudian pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih akan dilakukan pada 31 Mei-23 September 2024,” katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menyampaikan pihaknya siap untuk memverifikasi data kependudukan yang nantinya dimiliki KPU Bantul.
“Tinggal pencocokan data pemilih dengan KPU untuk pemilih pemula dan apabila ada perubahan data kependudukan apabila ada yang meninggal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi tata kelola Alkid setelah video dugaan pungutan liar dan intimidasi beredar di media sosial.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.