Advertisement
Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja terus mendorong peningkatan daya saing Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan industri Kecil Menengah (IKM). Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memfasilitasi sertifikasi dan legalitas.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto, menjelaskan Pemkot Jogja mendorong UMKM agar bersertifikasi halal, baik produk makanan dan non makanan secara reguler. “Karena ini berbiaya, sehingga tahun ini kita membiayai 50 IKM/UMKM untuk mendapat sertifikasi halal,” katanya, beberapa waktu lalu.
Advertisement
BACA JUGA: Dukung Transformasi Digital UMKM, Diskominfo DIY Gelar Pelatihan E-Business
Pembiayaan ini menggunakan skema pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain membiayai langsung, pihaknya juga menghubungkan UMKM/IKM dengan institusi yang juga bisa memfasilitasi sertifikasi halal, seperti Baznas Kota Jogja. “IKM atai UMKM yang ingin memperoleh sertifikasi halal akan difasilitasi oleh Baznas,” ujarnya.
Di samping sertifikasi halal, Pemkot Jogja juga memfasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tahun ini menggunakan pendanaan DAK, Pemkot Jogja memfasilitasi sebanyak 125 produk untuk mendapatkan sertifikat TKDN.
“Kita memfasilitasi IKM untuk memperoleh sertifikat TKDN, karena setiap pengadaan barang dan jasa diwajibkan membelanjakan produk bersertifikasi TKDN. Sehingga kita siapkan IKM atau UMKM untuk memiliki sertifikat tersbut,” ungkapnya.
Ia mengakui saat ini kesulitan mendata IKM/UMKM yang telah tersertifikasi TKDN, karena sertifikasi ini berbasis produk, bukan pelaku usaha. “Jadi kalau IKM memproduksi tiga produk, yang ber-TKDN tiga. Bukan berarti tiap IKM satu. Semakin banyak produknya semakin banyak TKDN-nya,” paparnya.
Sedangkan untuk legalitas seperti Nmor Induk Berusaha (NIB), untuk memperolehnya relatif mudah. Pemkot Jogja mendorong UMKM untuk mendapatkan NIB dengan menjadikannya syarat dalam setiap kegiatan. “Kalau belum tidak bisa mengakses kami untuk pelatihan dan lainnya. Jadi rata-rata sudah ber-NIB,” tambahnya.
Kemudian untuk Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Jogja sebagai lembaga yang menerbitkan sertifikat tersebut. “UMKM kalau ingin kita pasarkan dan promosikan mereka harus memiliki itu. Kita sifatnya hanya sosialisasi. Untuk yang menerbitkan Dinas Kesehatan,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satgas Saber Pungli Dibubarkan, Kapolri: Penegakan Hukum Jalan Terus
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Pastikan Layanan Publik Aman Saat ASN Jalankan WFA
- Satpol PP Kota Jogja Terus Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal ke Pedagang
- Merayakan Keindahan dalam Perbedaan Lewat Pameran Seni Rupa di Greenhost Boutique Jogja
- Bazar Buku Internasional BBW Datang Lagi ke JEC Bantul, Catat Tanggalnya
- Polda DIY Tahan Enam Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Menipu Mbah Tupon
Advertisement
Advertisement