WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Pelaku UMKM binaan BRI mengisi stan di agenda Pasar Kangen Wiwitan Pasa #2 pada 7-9 Maret 2024 di halaman Markas Polda DIY. - Harian Jogja/Galih Eko Kurniawan
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja terus mendorong peningkatan daya saing Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan industri Kecil Menengah (IKM). Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memfasilitasi sertifikasi dan legalitas.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto, menjelaskan Pemkot Jogja mendorong UMKM agar bersertifikasi halal, baik produk makanan dan non makanan secara reguler. “Karena ini berbiaya, sehingga tahun ini kita membiayai 50 IKM/UMKM untuk mendapat sertifikasi halal,” katanya, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Dukung Transformasi Digital UMKM, Diskominfo DIY Gelar Pelatihan E-Business
Pembiayaan ini menggunakan skema pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain membiayai langsung, pihaknya juga menghubungkan UMKM/IKM dengan institusi yang juga bisa memfasilitasi sertifikasi halal, seperti Baznas Kota Jogja. “IKM atai UMKM yang ingin memperoleh sertifikasi halal akan difasilitasi oleh Baznas,” ujarnya.
Di samping sertifikasi halal, Pemkot Jogja juga memfasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tahun ini menggunakan pendanaan DAK, Pemkot Jogja memfasilitasi sebanyak 125 produk untuk mendapatkan sertifikat TKDN.
“Kita memfasilitasi IKM untuk memperoleh sertifikat TKDN, karena setiap pengadaan barang dan jasa diwajibkan membelanjakan produk bersertifikasi TKDN. Sehingga kita siapkan IKM atau UMKM untuk memiliki sertifikat tersbut,” ungkapnya.
Ia mengakui saat ini kesulitan mendata IKM/UMKM yang telah tersertifikasi TKDN, karena sertifikasi ini berbasis produk, bukan pelaku usaha. “Jadi kalau IKM memproduksi tiga produk, yang ber-TKDN tiga. Bukan berarti tiap IKM satu. Semakin banyak produknya semakin banyak TKDN-nya,” paparnya.
Sedangkan untuk legalitas seperti Nmor Induk Berusaha (NIB), untuk memperolehnya relatif mudah. Pemkot Jogja mendorong UMKM untuk mendapatkan NIB dengan menjadikannya syarat dalam setiap kegiatan. “Kalau belum tidak bisa mengakses kami untuk pelatihan dan lainnya. Jadi rata-rata sudah ber-NIB,” tambahnya.
Kemudian untuk Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Jogja sebagai lembaga yang menerbitkan sertifikat tersebut. “UMKM kalau ingin kita pasarkan dan promosikan mereka harus memiliki itu. Kita sifatnya hanya sosialisasi. Untuk yang menerbitkan Dinas Kesehatan,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
KPK periksa istri dan anak eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, telusuri aset dugaan gratifikasi Rp17 miliar.
Jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 3 Juli 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, cek waktu keberangkatan di sini.
Harga bahan pokok di Sleman turun selama Juni 2026, diduga akibat liburnya program MBG saat libur sekolah.
B50 resmi berlaku, tekan impor BBM namun berisiko picu krisis minyak goreng dan beban subsidi akibat harga CPO.
Prediksi Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026. La Roja difavoritkan menang 2-0 atau 2-1 berkat lini belakang solid.