Advertisement
MPBI DIY Bakal Mengawal Penyaluran THR Lebaran yang Belum Tuntas
 Foto ilustrasi gaji - tunjangan hari raya / Freepik
                Foto ilustrasi gaji - tunjangan hari raya / Freepik
            Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Organisasi buruh di Jogja, MPBI DIY mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan yang sampai kini belum membayarkan THR lebaran kepada pekerjanya.
Koordinator MPBI DIY Irsyad Ade Irawan mengatakan, pihaknya melalui LKS Tripartit terus mengawasi pelaksanaan hak THR dan mendorong Disnakertrans DIY menegakkan peraturan THR termasuk pemberian sanksi kepada perusahan yang tidak patuh membayar.
Advertisement
"Bagi perusahaan yang belum memberikan hak THR, wajib membayar denda dan THR itu sendiri," kata Irsyad, Senin (22/4/2024).
BACA JUGA: Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
Menurutnya, sampai sekarang pihaknya masih menerima aduan soal penyaluran THR yang belum ditunaikan oleh perusahaan di wilayah setempat. Aduan yang masuk akan diproses dan diteruskan ke Disnakertrans setempat untuk ditindaklanjuti.
"Aduan THR sedang dalam proses dan MPBI DIY akan mengawal aduan yang sudah masuk agar penyaluran THR yang macet bisa diselesaikan," ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi menyebutkan, sampai sekarang pihaknya masih menerima aduan yang masuk terkait perusahaan yang belum membayarkan THR. Ini bahkan sudah lebih dari dua pekan dari batas pembayaran yakni 4 April 2024 lalu.
"Ada yang masih dalam proses penyelesaian pembayaran) ada juga yang belum membayar THR dan masih ada aduan yang masuk ke kami" kata Aria.
BACA JUGA: Disnakertrans DIY: Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat Tiga Tahun Terakhir
Aria mengatakan, meski masih ada aduan yang masuk melewati dua pekan batas pembayaran, tetapi jumlahnya lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mengklaim, tingkat kepatuhan pembayaran THR pengusaha di DIY mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
"Hal itu dibuktikan salah satunya data dari posko THR baik secara offline maupun secara online, jumlah aduan mengalami penurunan," kata Aria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Lewat Kelas Finansial, Jenius Ajak Bersiap Hadapi Dinamika Ekonomi
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Perahu Diterjang Ombak, 1 Nelayan Gunungkidul Dinyatakan Hilang
- Transformasi Wukirsari: Dari Buruh Batik ke Desa Wisata Unggul
- HAKI DIY Soroti Struktur Bangunan Laik Fungsi
- Korban Keracunan MBG di Gunungkidul Masih Ada yang Dirawat di RSUD
- Buruh di DIY Tuntut UMP Naik 50 Persen dan Hapus Sistem Kontrak
Advertisement
Advertisement



















 
            
