Advertisement
MPBI DIY Bakal Mengawal Penyaluran THR Lebaran yang Belum Tuntas
Foto ilustrasi gaji - tunjangan hari raya / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Organisasi buruh di Jogja, MPBI DIY mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan yang sampai kini belum membayarkan THR lebaran kepada pekerjanya.
Koordinator MPBI DIY Irsyad Ade Irawan mengatakan, pihaknya melalui LKS Tripartit terus mengawasi pelaksanaan hak THR dan mendorong Disnakertrans DIY menegakkan peraturan THR termasuk pemberian sanksi kepada perusahan yang tidak patuh membayar.
Advertisement
"Bagi perusahaan yang belum memberikan hak THR, wajib membayar denda dan THR itu sendiri," kata Irsyad, Senin (22/4/2024).
BACA JUGA: Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
Menurutnya, sampai sekarang pihaknya masih menerima aduan soal penyaluran THR yang belum ditunaikan oleh perusahaan di wilayah setempat. Aduan yang masuk akan diproses dan diteruskan ke Disnakertrans setempat untuk ditindaklanjuti.
"Aduan THR sedang dalam proses dan MPBI DIY akan mengawal aduan yang sudah masuk agar penyaluran THR yang macet bisa diselesaikan," ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi menyebutkan, sampai sekarang pihaknya masih menerima aduan yang masuk terkait perusahaan yang belum membayarkan THR. Ini bahkan sudah lebih dari dua pekan dari batas pembayaran yakni 4 April 2024 lalu.
"Ada yang masih dalam proses penyelesaian pembayaran) ada juga yang belum membayar THR dan masih ada aduan yang masuk ke kami" kata Aria.
BACA JUGA: Disnakertrans DIY: Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat Tiga Tahun Terakhir
Aria mengatakan, meski masih ada aduan yang masuk melewati dua pekan batas pembayaran, tetapi jumlahnya lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mengklaim, tingkat kepatuhan pembayaran THR pengusaha di DIY mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
"Hal itu dibuktikan salah satunya data dari posko THR baik secara offline maupun secara online, jumlah aduan mengalami penurunan," kata Aria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pasang Penghalang di Rel Kereta Api, Warga Dipolisikan PT KAI
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Advertisement







