Advertisement

Promo November

Pendaftaran Ditutup, Ini 8 Nama yang Mendaftar Lewat Golkar di Pilkada Bantul 2024

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 25 April 2024 - 16:57 WIB
Ujang Hasanudin
Pendaftaran Ditutup, Ini 8 Nama yang Mendaftar Lewat Golkar di Pilkada Bantul 2024 Ilustrasi Pilkada /Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—DPD Partai Golkar Bantul resmi menutup pendaftaran bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati (Wabup) Bantul pada Rabu (24/4/2024). Dalam pendaftaran pencalonan tersebut, telah ada delapan nama yang resmi mendaftar.

"Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup Bantul Sudah ditutup kemarin dan sementara tidak ada perpanjangan," ujar Ketua DPD Golkar Bantul, Paidi, Kamis (25/24/2024).

Advertisement

Delapan orang telah mengembalikan formulir pendaftaran Balon Bupati dan Wabup Bantul  melalui DPD Golkar Bantul. Dari situ ada tiga nama yang mendaftar sebagai calon bupati Bantul yaitu Abdul Halim Muslih, Untoro Hariadi, dan Agus Santoso. Sementara untuk bakal calon wabup Bantul ada lima nama yang mendaftar yaitu Amin Purnomo, Bejo WTP, Ali Rasyid, Mujiyat, dan Ahmad Badawi. 

Dengan begitu, delapan orang tersebut resmi mendaftar sebagai Balon Bupati dan Wabup Bantul. Setelah proses tersebut, dokumen delapan calon tersebut akan diserahkan ke DPD Golkar DIY, kemudian ke DPP Golkar. Kemudian, DPP Golkar akan melakukan survei elektabilitas terhadap delapan orang tersebut.

Survei elektabilitas Balon Bupati dan Wabup Bantul tersebut akan dilakukan pada April-Juli 2024. Nantinya, masing-masing calon akan dibebankan penyelenggaraan biaya survei. 

BACA JUGA: Daftar Calon Bupati Lewat Golkar, PDIP, dan Gerindra, Ini Penjelasan Abdul Halim

"Biaya survei sekitar Rp130-135 juta, dibagi delapan orang," katanya. 

Setelah survei tersebut diselenggarakan, DPP Golkar akan mengumumkan hasil calon Bupati dan Wabup dari partai tersebut pada Agustus 2024. 

Dia memastikan partainya akan membentuk koalisi dalam Pilkada 2024. Hal itu lantaran partainya hanya mendapatkan enam kursi legislatif saat ini, sehingga masih diperlukan minimal tiga kursi legislatif dari partai lain untuk dapat mengusung calon Bupati dan Wabup dalam Pilkada 2024. 

"Di Bantul tidak ada partai yang bisa [mencalonkan Bupati dan Wabup] muncul sendiri [tanpa koalisi], kecuali PDIP Bantul karena mempunyai dua belas kursi [legislatif]," katanya. 

Dia mengaku saat ini telah melobi seluruh partai di Bantul. Meski begitu, dia mengaku belum menentukan partai koalisi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember

News
| Jum'at, 22 November 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement