Advertisement
Sah! Hari Jadi Gunungkidul Diperingati Setiap 4 Oktober

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa hari jadi Gunungkidul yang semula 27 Mei berubah menjadi 4 Oktober. Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Gunungkidul pada Selasa (30/4/2024), Panitia Khusus (Pansus) III DPRD telah memberikan persetujuan formal atas rancangan peraturan daerah (Raperda) hari jadi tersebut.
Kepala Disbud Gunungkidul, Chairul Agus Mantara mengatakan paska penandatanganan nota persetujuan antara DPRD Gunungkidul dengan Bupati maka hari jadi Gunungkidul telah sah berubah menjadi 4 Oktober.
Advertisement
“Kami berencana akan merilis dengan berbagai macam agenda baik budaya maupun olah raga Oktober nanti. Semoga tidak terbentur dengan agenda Pilkada 2024,” kata Agus dihubungi, Rabu (1/5/2024).
Dalam laporan Pansus III DPRD, penelusuran dan pengkajian kembali selama tiga tahun terakhir mengenai sejarah Kabupaten Gunungkidul memunculkan fakta-fakta yang menjadi dasar perubahan hari jadi Gunungkidul.
Pertama, nama Gunungkidul telah disebut sebelum kerajaan Mataram Islam berdiri pada abad 17 sekalipun belum menunjuk pada suatu kesatuan daerah administratif; Kedua, pada tanggal 13 Februari 1755 terjadi perjanjian giyanti yang menyebabkan Mataram Islam pecah menjadi dua bagian yaitu kasunanan dan kasultanan.
BACA JUGA: Begini Sejarah Penetapan Hari Jadi Gunungkidul
Ketiga, pada tanggal 27 September 1830 perjanjian klaten menyepakati batas wilayah kasunanan Surakarta dan kasultanan Yogyakarta yang ditandatangani di Surakarta tanggal 12 Rabiulakhir tahun Dje (jawa) 1758 (1 Oktober 1830) dan di Yogyakarta tanggal 16 Rabiulakhir Tahun Dje (jawa) 1758 (4 Oktober 1830).
Adapun isi perjanjian tersebut adalah kesepakatan bahwa wilayah pajangan dan sukowati masuk wilayah Surakarta hadiningrat sedangkan Mataram dan Gunungkidul masuk wilayah Yogyakarta Hadiningrat.
Berdasarkan kajian sejarah, penandatanganan Perjanjian Klaten di Yogyakarta pada tanggal 4 Oktober 1830 menjadi titik tolak terbentuknya Kabupaten Gunungkidul. Oleh karena itu, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul dilakukan perubahan dari tanggal 27 Mei menjadi tanggal 4 Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenag: 214.300 Jemaah Calon Haji Dinyatakan Memenuhi Syarat Kesehatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angka Perceraian di Sleman Meningkat, Pengadilan Agama: Judi Online Jadi Salah Satu Sebabnya
- Empat Lurah di Sleman Tersandung Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, KPH Yudanegara: Sudah Cukup, Jangan Ada Lagi
- Pendonor Darah A dan AB Minim, Begini Langkah PMI Jogja Antisipasi Kelangkaan
- Resmi! 20 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diblack List Selama Tiga Tahun
- Efisiensi Berdampak Banyak Pengangguran, APBD Harus Nguripi Rakyat
Advertisement