Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal Ditemukan di Paliyan, Diduga Selundupan dari Sleman Bantul dan Kota Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul mendapati pembuangan sampah ilegal di Kalurahan Giring, Paliyan, Gunungkidul. Sampah tersebut diduga merupakan selundupan dari Sleman, Bantul dan Kota Jogja setelah kebijakan penutupan TPA Piyungan secara permanen.
Informasi tersebut diterima pada Minggu (5/5/2024) dan langsung ditindaklanjuti DLH dengan menutup lahan pembuangan tersebut. Kepala DLH Gunungkidul, Hery Sukmono mengatakan pembuangan sampah tersebut terjadi sejak dua hingga tiga pekan lalu. “Informasi yang saya dapat dari Lurah, sampah dari Sleman, Bantul, Kota Jogja, dan sekitarnya juga dibuang di situ juga,” kata Hery dihubungi, Senin (6/5/2024).
Advertisement
BACA JUGA :Bersih-Bersih TPA Piyungan Butuh Waktu hingga Tiga Bulan
Hery mengaku lahan milik warga tersebut merupakan bekas tambang yang meninggalkan lubang menganga. Sejak Minggu (5/5/2024), sampah yang masih ada di lahan tersebut telah diuruk.
Ia menegaskan sampah harus dikelola dan tidak dapat dibuang secara sembarangan. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Gunungkidul No. 14/2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Selain itu, larangan membuang sampah tidak pada tempat peruntukannya juga diatur dalam Undang-undang (UU) No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. “Kalau tonase sampah saya tidak punya datanya. Sebagian sampah juga sudah diuruk. Secara visual saya juga tidak tahu,” katanya.
Usai kejadian tersebut, DLH bersama OPD terkait akan melakukan monitoring di pintu masuk Gunungkidul yang rawan jadi jalur masuk pikup atau truk sampah.
Lurah Giring, Joko Tirto Wibowo mengatakan aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut diketahui sejak Rabu (1/5/2024). Pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, Joko bertemu Satpol PP Gunungkidul dan pemilik lahan. Mereka menutup lahan pembuangan sampah tersebut dengan menguruk sebagian sampah.
Joko mengaku pemilik lahan tidak mengetahui aturan mengenai larangan pembuangan sampah di lokasi yang bukan peruntukannya. Pemilik lahan memang berniat melakukan reklamasi terhadap lahan pribadinya setelah ditambang. Sebelum diuruk, dia mengizinkan temannya yang ingin membuang sampah di lubang tersebut. “Itu efek dari penutupan TPA Piyungan dan sampah di Kota Jogja menggunung,” kata Joko.
Tidak hanya di lubang tersebut, menurut Joko sampah-sampah juga dibuang di bahu jalan di Dusun Nasri, Giring dekat Gunung Bagus. Bahkan parit di sekitar daerah tersebut juga menjadi sasaran pembuangan sampah ilegal. Pencegahan sulit dilakukan Pemerintah Kalurahan karena pembuang sampah menunggu situasi sepi seperti saat pukul 03.00 WIB.
Kasatpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan yang mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat termasuk pembuangan sampah ilegal. “Kami sudah meminta menghentikan pembuangan sampah di situ. Pemilik lahan ternyata tidak tahu dia melanggar aturan,” kata Edy.
Gubernur DIY, Sultan HB X mengatakan fasilitasi pembuangan sampah selama ini diberikan hanya untuk Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kota Jogja.
“Dari dulu Gunungkidul dan Kulonprogo mandiri. Perkara nanti di situ ada masalah dan minta bantuan ke Provinsi ya tidak masalah. Kalau tidak ada permintaaan ya tidak. Hakikatnya sampah itu wewenang pemerintah kabupaten,” kata Sultan HB X.
BACA JUGA : TPA Piyungan Ditutup, TPS3R di Tingkat Kalurahan di Bantul Kebanjiran Pelanggan
Sultan secara tegas melarang sampah kabupaten/kota dibuang di Gunungkidul tanpa perjanjian apapun dengan pemerintah setempat. Sampah-sampah yang ada di DIY saat ini, katanya telah dibawa ke Cilacap. HB X meminta agar kabupaten/kota dapat mengolah sampah menjadi biomassa yang dapat diperdagangkan. Investasi perlu dilakukan dalam pengelolaan tersebut.
“Sudah dua tiga kali ini dibawa ke Cilacap masuk ke petrokimia. Harga per ton sampah kan sama dengan harga satu ton batu bara untuk biomassa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
Advertisement
Advertisement