DPRD Sleman Evaluasi Kampus Mitra Program Beasiswa Sleman Pintar
DPRD Sleman mengevaluasi kampus mitra Program Beasiswa Sleman Pintar untuk memastikan program efektif dan mahasiswa lulus tepat waktu.
Ilustrasi sampah. Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul mendapati pembuangan sampah ilegal di Kalurahan Giring, Paliyan, Gunungkidul. Sampah tersebut diduga merupakan selundupan dari Sleman, Bantul dan Kota Jogja setelah kebijakan penutupan TPA Piyungan secara permanen.
Informasi tersebut diterima pada Minggu (5/5/2024) dan langsung ditindaklanjuti DLH dengan menutup lahan pembuangan tersebut. Kepala DLH Gunungkidul, Hery Sukmono mengatakan pembuangan sampah tersebut terjadi sejak dua hingga tiga pekan lalu. “Informasi yang saya dapat dari Lurah, sampah dari Sleman, Bantul, Kota Jogja, dan sekitarnya juga dibuang di situ juga,” kata Hery dihubungi, Senin (6/5/2024).
BACA JUGA :Bersih-Bersih TPA Piyungan Butuh Waktu hingga Tiga Bulan
Hery mengaku lahan milik warga tersebut merupakan bekas tambang yang meninggalkan lubang menganga. Sejak Minggu (5/5/2024), sampah yang masih ada di lahan tersebut telah diuruk.
Ia menegaskan sampah harus dikelola dan tidak dapat dibuang secara sembarangan. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Gunungkidul No. 14/2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Selain itu, larangan membuang sampah tidak pada tempat peruntukannya juga diatur dalam Undang-undang (UU) No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. “Kalau tonase sampah saya tidak punya datanya. Sebagian sampah juga sudah diuruk. Secara visual saya juga tidak tahu,” katanya.
Usai kejadian tersebut, DLH bersama OPD terkait akan melakukan monitoring di pintu masuk Gunungkidul yang rawan jadi jalur masuk pikup atau truk sampah.
Lurah Giring, Joko Tirto Wibowo mengatakan aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut diketahui sejak Rabu (1/5/2024). Pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, Joko bertemu Satpol PP Gunungkidul dan pemilik lahan. Mereka menutup lahan pembuangan sampah tersebut dengan menguruk sebagian sampah.
Joko mengaku pemilik lahan tidak mengetahui aturan mengenai larangan pembuangan sampah di lokasi yang bukan peruntukannya. Pemilik lahan memang berniat melakukan reklamasi terhadap lahan pribadinya setelah ditambang. Sebelum diuruk, dia mengizinkan temannya yang ingin membuang sampah di lubang tersebut. “Itu efek dari penutupan TPA Piyungan dan sampah di Kota Jogja menggunung,” kata Joko.
Tidak hanya di lubang tersebut, menurut Joko sampah-sampah juga dibuang di bahu jalan di Dusun Nasri, Giring dekat Gunung Bagus. Bahkan parit di sekitar daerah tersebut juga menjadi sasaran pembuangan sampah ilegal. Pencegahan sulit dilakukan Pemerintah Kalurahan karena pembuang sampah menunggu situasi sepi seperti saat pukul 03.00 WIB.
Kasatpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan yang mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat termasuk pembuangan sampah ilegal. “Kami sudah meminta menghentikan pembuangan sampah di situ. Pemilik lahan ternyata tidak tahu dia melanggar aturan,” kata Edy.
Gubernur DIY, Sultan HB X mengatakan fasilitasi pembuangan sampah selama ini diberikan hanya untuk Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kota Jogja.
“Dari dulu Gunungkidul dan Kulonprogo mandiri. Perkara nanti di situ ada masalah dan minta bantuan ke Provinsi ya tidak masalah. Kalau tidak ada permintaaan ya tidak. Hakikatnya sampah itu wewenang pemerintah kabupaten,” kata Sultan HB X.
BACA JUGA : TPA Piyungan Ditutup, TPS3R di Tingkat Kalurahan di Bantul Kebanjiran Pelanggan
Sultan secara tegas melarang sampah kabupaten/kota dibuang di Gunungkidul tanpa perjanjian apapun dengan pemerintah setempat. Sampah-sampah yang ada di DIY saat ini, katanya telah dibawa ke Cilacap. HB X meminta agar kabupaten/kota dapat mengolah sampah menjadi biomassa yang dapat diperdagangkan. Investasi perlu dilakukan dalam pengelolaan tersebut.
“Sudah dua tiga kali ini dibawa ke Cilacap masuk ke petrokimia. Harga per ton sampah kan sama dengan harga satu ton batu bara untuk biomassa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Sleman mengevaluasi kampus mitra Program Beasiswa Sleman Pintar untuk memastikan program efektif dan mahasiswa lulus tepat waktu.
Tinjauan 20 penelitian menemukan kemungkinan kaitan penggunaan HP saat hamil dengan fungsi jantung janin dan masa kehamilan. Bukti belum konklusif.
BYD menarik kembali 32.009 unit Shark 6 di Australia karena kabel penyangga ban serep berisiko aus dan putus hingga membuat ban terlepas.
Indonesia meraih emas bulu tangkis beregu putra Asian Games 2026 setelah mengalahkan China 3-2. Jonatan Christie jadi sorotan usai tiga kali kalah.
Berikut proyeksi ranking FIFA Indonesia jika menang, imbang, atau kalah dari Singapura pada FIFA ASEAN Cup 2026
Mercedes-Benz memperingatkan dua pabrik di Jerman bisa ditutup jika biaya produksi tak ditekan. Perusahaan belum menyebut lokasi yang terancam.