Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja mendorong perusahaan untuk membentuk koperasi karyawan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan bagi para karyawannya.
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Pipin Ani Sulistiati menjelaskan pendirian koperasi karyawan merupakan salah satu cara untuk mencapai kesejahteraan bagi para karyawan.
Advertisement
“Kalau untuk menyejahterakan buruh tentunya ada banyak cara. Cara yang paling utama dan harus terus kita upayakan adalah bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan buruh. Salah satu itemnya melalui koperasi," ujarnya, Selasa (7/5/2024).
Saat ini baru sekitar 76 perusahaan di Kota Jogja yang telah memiliki koperasi karyawan. Hal tersebut menurutnya menjadi satu langkah progresif sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan karyawan.
"Meski dalam peraturan hal ini belum menjadi kewajiban, tapi perihal koperasi terus kami dorong. Setiap ada pertemuan dengan para pihak perusahaan di Kota Jogja, pasti kita stimulus agar membentuk koperasi atau semacam koperasi di perusahannya," katanya.
BACA JUGA: Muncul Tumpukan Sampah di Selopamioro, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Bantul
Dengan kehadiran koperasi, karyawan tidak perlu mencari pinjaman ke luar atau bahkan terikat pada pinjaman online yang tidak resmi. "Kalau ada satu hal mendesak dari karyawannya, ketika ada koperasi itu maka tidak mencari yang lain,” ungkapnya.
Di samping melalui koperasi, untuk peningkatan kesejahteraan karyawan, pihaknya juga mendorong agar perusahaan dalam menetapkan struktur dan skala upah, tidak hanya bertumpu pada upah minimum saja.
"Kami adakan kegiatan rutin terkait workshop struktur dan skala upah. Sehingga pemberian upah itu tidak hanya berdasarkan upah minimum saja. Tapi karyawan yang sudah lama bekerja, punya keterampilan tertentu, tentu gajinya tidak sama dengan yang baru masuk," kata dia.
Dengan penerapan struktur dan skala upah, harapannya juga dibarengi dengan memperbarui perjanjian kerja, peraturan perusahaan, peraturan kerja bersama yang lebih ideal lagi untuk menyejahterakan karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Kamis 21 November 2024
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Masih Didera Hujan
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
Advertisement
Advertisement