Advertisement
Gondol Uang Warung di Jalan Srandakan, Warga Banjarnegara Digelandang Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Bibis, Poncosari, Srandakan, Bantul menangkap AP, 44, warga Banjarnegara yang diduga melakukan pencurian di sebuah warung di wilayah tersebut, pada Jumat (10/5/2024) pukul 09.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengungkapkan, awalnya WH, 30, warga Bibis, Poncosari, Srandakan, Bantul berada di dalam rumah dan sedang membuat minuman. Tidak berlangsung lama, HW keluar rumah melihat AP, telah mengambil uang di dalam laci yang berada di dalam warung.
Advertisement
"Karena diketahui selanjutnya pelaku lari keluar warung kemudian naik ke atas motor yang sudah ditunggu temannya. WH kemudian menendang motor yang dikendarai pelaku dan temannya, hingga motor tersebut terjatuh," terang Jeffry, Jumat (10/5/2024).
BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Pencuri Sepeda di Kretek Bantul
Kemudian WH berhasil menangkap pelaku. Sementara teman pelaku melarikan diri. "Saat ditangkap, ditemukan uang sebesar Rp550.000. Selanjutnya WH melaporkan kejadian itu ke Polsek Srandakan," ucap Jeffry.
Akibat perbuatannya, AP terancam pasal 363 KUHP karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan. Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas adalah uang senilai Rp550.000, helm dan jaket yang digunakan pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
ShariaCoin Luncurkan Tabungan Emas Syariah Pertama di Indonesia, Ini Keunggulannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Senin 20 Mei 2024: DIY Cerah Berawan!
- Jalur Trans Jogja: Tujuan ke Kampus, Sekolah, Tempat Wisata Jogja hingga Rumah Sakit
- Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 20 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Cucu Pendiri Ponpes Sunan Pandanaran Gus Nahdy Dikabarkan Akan Maju Pilkada Sleman 2024
- Pemkab Bantul Belum Berencana Dampingi Perangkat Kalurahan Muntuk Terseret Kasus Korupsi
Advertisement
Advertisement