Mi Lethek Srandakan Tembus 50 Toko, Omzet Capai Rp20 Juta
Mi Lethek Yu Murti di Srandakan Bantul naik kelas dengan kemasan modern. Kini dipasarkan di 50 toko dan omzetnya tembus Rp20 juta.
Sejumlah pelajar menumpang bus angkutan umum/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY meminta kepada sekolah di wilayahnya untuk memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan saat melaksanakan study tour atau widyawisata menyusul insiden kecelakaan maut bus pengangkut rombongan pelajar Depok di jalanan Ciater, Subang, Jawa Barat pada akhir pekan lalu.
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, taat terhadap prosedur merupakan hal yang paling penting dari pelaksanaan study tour tersebut. Ketika melaksanakan perjalanan jarak jauh, penyelenggara wajib melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan yang akan digunakan.
"Pastinya cek kendaraan seperti apa yang digunakan, keamanan dan kenyamanan itu menjadi hal yang penting," kata Didik, Senin (13/5/2024).
BACA JUGA: Dinkes DIY Imbau Calon Jemaah Haji DIY Waspadai Fenomena Heat Stroke
Menurut Didik, study tour itu memang bukan suatu keharusan bagi murid dan sekolah. Pihak sekolah tidak harus menyelenggarakan kegiatan tersebut, pihaknya pun tetap mempertimbangkan keamanan, kemampuan dari masing-masing peserta didik dan tidak wajib seluruh peserta didik untuk ikut.
"Kalau study tour murni pasti ada tempat yang dikunjungi dan konteksnya memperkaya pengalaman atau memperdalam materi pembelajaran di sekolah. Misalnya kunjungan industri itu menjadi bagian yang kami dorong tapi bagaimanapun juga jangan sampai memberatkan," jelasnya.
Sementara Anggota Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba mengatakan, pihaknya meminta kepada Disdikpora setempat untuk memperketat pemberian izin study tour ke luar kota. Apalagi setelah ujian ASPD baik tingkat SD maupun SMP di Kota Jogja nantinya berpotensi pihak sekolah menyelenggarakan study tour ke luar kota.
BACA JUGA: Pengamat Transportasi Minta Pemerintah Tegas Tindak PO Bus yang Tidak Taat Regulasi
"Hal ini harus diawasi secara ketat. Jangan sampai lengah," ujarnya.
Pelaksanaan study tour, kata dia terlebih dahulu dipastikan soal kesiapan keberangkatan, kelayakan dari armada atau kendaraan bus yang ingin digunakan dengan melibatkan dinas terkait untuk ikut melakukan pengecekan kendaraan secara tuntas dan menyeluruh serta tujuan dan manfaat dari study tour tersebut.
"Apabila dari pengecekan kendaraan dari dinas terkait menyebutkan bahwa kendaraan bus yang akan digunakan tidak layak, maka harus dipikirkan ulang. Jangan dipaksakan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mi Lethek Yu Murti di Srandakan Bantul naik kelas dengan kemasan modern. Kini dipasarkan di 50 toko dan omzetnya tembus Rp20 juta.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
FIFA tangguhkan hukuman Folarin Balogun! Striker AS siap main vs Belgia di 16 besar Piala Dunia 2026. Donald Trump apresiasi keputusan ini.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.