Disdikpora DIY Minta Pelaksanaan Study Tour Pastikan Keamanan dan Kenyamanan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY meminta kepada sekolah di wilayahnya untuk memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan saat melaksanakan study tour atau widyawisata menyusul insiden kecelakaan maut bus pengangkut rombongan pelajar Depok di jalanan Ciater, Subang, Jawa Barat pada akhir pekan lalu.
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, taat terhadap prosedur merupakan hal yang paling penting dari pelaksanaan study tour tersebut. Ketika melaksanakan perjalanan jarak jauh, penyelenggara wajib melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan yang akan digunakan.
Advertisement
"Pastinya cek kendaraan seperti apa yang digunakan, keamanan dan kenyamanan itu menjadi hal yang penting," kata Didik, Senin (13/5/2024).
BACA JUGA: Dinkes DIY Imbau Calon Jemaah Haji DIY Waspadai Fenomena Heat Stroke
Menurut Didik, study tour itu memang bukan suatu keharusan bagi murid dan sekolah. Pihak sekolah tidak harus menyelenggarakan kegiatan tersebut, pihaknya pun tetap mempertimbangkan keamanan, kemampuan dari masing-masing peserta didik dan tidak wajib seluruh peserta didik untuk ikut.
"Kalau study tour murni pasti ada tempat yang dikunjungi dan konteksnya memperkaya pengalaman atau memperdalam materi pembelajaran di sekolah. Misalnya kunjungan industri itu menjadi bagian yang kami dorong tapi bagaimanapun juga jangan sampai memberatkan," jelasnya.
Sementara Anggota Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba mengatakan, pihaknya meminta kepada Disdikpora setempat untuk memperketat pemberian izin study tour ke luar kota. Apalagi setelah ujian ASPD baik tingkat SD maupun SMP di Kota Jogja nantinya berpotensi pihak sekolah menyelenggarakan study tour ke luar kota.
BACA JUGA: Pengamat Transportasi Minta Pemerintah Tegas Tindak PO Bus yang Tidak Taat Regulasi
"Hal ini harus diawasi secara ketat. Jangan sampai lengah," ujarnya.
Pelaksanaan study tour, kata dia terlebih dahulu dipastikan soal kesiapan keberangkatan, kelayakan dari armada atau kendaraan bus yang ingin digunakan dengan melibatkan dinas terkait untuk ikut melakukan pengecekan kendaraan secara tuntas dan menyeluruh serta tujuan dan manfaat dari study tour tersebut.
"Apabila dari pengecekan kendaraan dari dinas terkait menyebutkan bahwa kendaraan bus yang akan digunakan tidak layak, maka harus dipikirkan ulang. Jangan dipaksakan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus DAMRI di Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Kamis 21 November 2024
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Masih Didera Hujan
Advertisement
Advertisement