Advertisement
Kabar Baik, Pengerjaan Proyek Tol Solo-Jogja dan Jogja-Bawen Sudah Tersambung

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pengerjaan fisik Tol Jogja-Solo untuk Seksi 2 paket 2.2 mencapai 28%. Capaian ini menandakan pertemuan pengerjaan antara tol Jogja-Solo dengan Jogja-Bawen di Kalurahan Tirtoadi, Mlati, Sleman.
“Memang belum selesai, tapi pengerjaan sudah terhubung antara Solo dengan Jogja dan Bawen. Titik pertemuannya di sini, di Padukuhan Sanggrahan,” kata Humas PT Adhi Karya Pembangun Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Advertisement
Untuk progress pengerjaan juga sudah tembus mulai dari Ringrod Utara Sleman hingga perbatasan dengan pengerjaan tol Jogja-Bawen di Kalurahan Tirtoadi. Meski demikian, ia tidak menampik masih ada lahan yang belum bisa dibebaskan sehingga pengerjaan proyek disesuiakan dengan lokasi.
“Yang belum dibebaskan tidak disentuh sama sekali hingga proses jual beli selesai dilakukan. Termasuk nanti pemindahan makamnya juga sudah ada perencanan yang jelas,” katanya.
Meski demikian, Agung mengakui progress pengerjaan berjalan dengan baik sehingga optimistis di pertengahan 2025 sudah selesai. Pasalnya, dari sisi pembebasan tidak ada masalah karena pemilih bersedia melepas dan proses tinggal menyelesaikan administrasi jual beli.
“Secara prinsip bisa dibebaskan, tapi ada proses yang dilalui. Misalnya ada masih ada sertifikat yang jadi agunan sehingga pembebasan belum bisa dilaksanakan. Ini juga berlaku sama dengan yang berstatus tanah kas desa [TKD],” katanya.
Agung menambahkan, untuk saat ini tengah dikerjakan meliputi pemasangan bore pile, pemasangan box culvert, serta penimbunan dan pemadatan lahan. “Progresnya bagus dan pengerjaan terus dikebut,” katanya.
Manajer Pengendalian Jalan Tol Jogja-Solo Paket 2.2 PT. Jasa Marga Jogja-Solo Aldyan Wiga mengatakan, belum semua lahan bisa dibebaskan. Namun, permasalahan lebih disebabkan karena masalah administrasi.
“Secara prinsip bisa dibebaskan, tapi butuh proses. Misalnya ada lahan yang merupakan tanah warisan, tapi salah menunjukan sertifikaat, terus ada pemilik meninggal dunia. Selain itu, ada juga menemui masalah karena aset digunakan untuk agunan di bank,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui proses pembebasan terus dilakukan, disamping pengerjaan yang dilakukan secara simultan. “Mudah-mudahan semua pembebasan bisa segera terselesaikan semua sehingga pengerjaan dapat semakin cepat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Anak Meninggal Dunia Tertimpa Kentongan di Kedai Kopi
- Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026
- Dinkes DIY Perkuat Pengawasan Higiene SPPG Pasca Kasus Keracunan
- Festival Lampion Terbang Jogja Siap Terangi Langit Goa Cemara
- Gelapkan Gaji 20 Karyawan, Staf HRD Ditangkap Polsek Pundong Bantul
Advertisement
Advertisement