Advertisement
Kabar Baik, Pengerjaan Proyek Tol Solo-Jogja dan Jogja-Bawen Sudah Tersambung

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pengerjaan fisik Tol Jogja-Solo untuk Seksi 2 paket 2.2 mencapai 28%. Capaian ini menandakan pertemuan pengerjaan antara tol Jogja-Solo dengan Jogja-Bawen di Kalurahan Tirtoadi, Mlati, Sleman.
“Memang belum selesai, tapi pengerjaan sudah terhubung antara Solo dengan Jogja dan Bawen. Titik pertemuannya di sini, di Padukuhan Sanggrahan,” kata Humas PT Adhi Karya Pembangun Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Advertisement
Untuk progress pengerjaan juga sudah tembus mulai dari Ringrod Utara Sleman hingga perbatasan dengan pengerjaan tol Jogja-Bawen di Kalurahan Tirtoadi. Meski demikian, ia tidak menampik masih ada lahan yang belum bisa dibebaskan sehingga pengerjaan proyek disesuiakan dengan lokasi.
“Yang belum dibebaskan tidak disentuh sama sekali hingga proses jual beli selesai dilakukan. Termasuk nanti pemindahan makamnya juga sudah ada perencanan yang jelas,” katanya.
Meski demikian, Agung mengakui progress pengerjaan berjalan dengan baik sehingga optimistis di pertengahan 2025 sudah selesai. Pasalnya, dari sisi pembebasan tidak ada masalah karena pemilih bersedia melepas dan proses tinggal menyelesaikan administrasi jual beli.
“Secara prinsip bisa dibebaskan, tapi ada proses yang dilalui. Misalnya ada masih ada sertifikat yang jadi agunan sehingga pembebasan belum bisa dilaksanakan. Ini juga berlaku sama dengan yang berstatus tanah kas desa [TKD],” katanya.
Agung menambahkan, untuk saat ini tengah dikerjakan meliputi pemasangan bore pile, pemasangan box culvert, serta penimbunan dan pemadatan lahan. “Progresnya bagus dan pengerjaan terus dikebut,” katanya.
Manajer Pengendalian Jalan Tol Jogja-Solo Paket 2.2 PT. Jasa Marga Jogja-Solo Aldyan Wiga mengatakan, belum semua lahan bisa dibebaskan. Namun, permasalahan lebih disebabkan karena masalah administrasi.
“Secara prinsip bisa dibebaskan, tapi butuh proses. Misalnya ada lahan yang merupakan tanah warisan, tapi salah menunjukan sertifikaat, terus ada pemilik meninggal dunia. Selain itu, ada juga menemui masalah karena aset digunakan untuk agunan di bank,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui proses pembebasan terus dilakukan, disamping pengerjaan yang dilakukan secara simultan. “Mudah-mudahan semua pembebasan bisa segera terselesaikan semua sehingga pengerjaan dapat semakin cepat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Terkait Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
- Embarkasi Haji DIY di Kulonprogo Ditarget Beroperasi Tahun Depan
- Tiga Koperasi Desa Merah Putih di Sleman Sebagai Percontoan Nasional Siap Diluncurkan
- 4 Juta Wisatawan Melancong ke Sleman Selama Enam Bulan 2025, Candi Prambanan dan Kaliurang Masih Primadona
Advertisement
Advertisement