Bupati Gunungkidul Minta Jaga Warga Awasi Wilayah dari Peredaran Narkoba
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Kabupaten Gunungkidul, Sunaryanta menegaskan bahwa kelompok jaga warga memiliki peran penting dalam menjaga wilayah dari ancaman-ancaman yang mungkin datang seperti narkoba.
Hal itu beralasan karena menurut catatan Polres Gunungkidul, ada 50 orang yang menyalahgunakan narkoba sepanjang tahun 2023. Sebanyak 30 orang di antaranya merupakan pemuda umur 18-25 tahun.
Advertisement
Dari kasus tersebut tahun lalu, Polres menyita 4,5 gram narkotika, 380 butir psikotropika, dan obat-obatan terlarang sebanyak 6.248 butir.
Selain narkoba, Sunaryanta meminta agar kelompok jaga warga menjaga wilayah dari kejahatan jalanan atau kenakalan remaja dan hal lain yang dapat memecah belah warga. Sebab itu, kelompok tersebut harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan lurah, perangkat kelurahan, dan petugas keamanan di wilayah masing-masing.
Kelompok jaga warga juga memiliki payung hukum dalam bergerak yaitu Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) No. 41/2023 tentang Jaga Warga dan Omah Jaga Warga.
BACA JUGA: ASN Tak Netral Saat Pilkada, Bupati Gunungkidul: Ancamannya Pidana Penjara!
Pada Pasal 10 ayat (1), kelompok jaga warga memilik wewenang untuk mengundang pihak yang berkepentingan, meminta keterangan kepada setiap orang untuk mengumpulkan bahan keterangan dalam pengambilan keputusan, melaksanakan rapat tertutup atau terbuka bersama seluruh anggota Kelompok Jaga Warga/Pranata Sosial yang ada.
Selain itu, mereka dapat mengambil keputusan secara musyawarah mufakat untuk dipatuhi bersama, memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh/Ketua Pengurus Kampung/Ketua RW dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan pihaknya baru saja mengukuhkan kelompok jaga warga Kalurahan Beji, Ngawen. Jumlah anggota kelompok itu mencapai 350 orang yang berasal dari 14 padukuhan, dengan masing-masing padukuhan 25 orang.
Adapun jumlah total kelompok itu di Gunungkidul mencapai 1.431 sesuai jumlah padukuhan. “Tapi masih ada 46 kelompok yang belum dikukuhkan,” kata Edy dihubungi, Rabu (29/5).
Menurut dia, kelompok itu berperan membantu pemerintah untuk menyelesaikan konflik di masyarakat dan urusan pemerintahan dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pasangan Agung-Ambar Tutup Kampanye dengan Pesta Rakyat
- Konstruksi Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Ruas Jogja-SS Banyurejo Capai 70,28 Persen, Ditargetkan Rampung 2026
- Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Minggu 24 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Minggu 24 November 2024
Advertisement
Advertisement