Advertisement

Promo November

Beli Gas Melon di Bantul Kini Mulai Wajib Tunjukkan KTP, Begini Respons Pemilik Pangkalan

Jumali
Minggu, 02 Juni 2024 - 18:37 WIB
Arief Junianto
Beli Gas Melon di Bantul Kini Mulai Wajib Tunjukkan KTP, Begini Respons Pemilik Pangkalan Pemilik pangkalan elpiji di Plumbungan RT01 Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul, Tuminah saat ditemui Sabtu (1/6/2024) - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pembelian elpiji tiga kilogram (gas melon) dengan kebijakan baru, yakni harus terdata yang dibuktikan dengan membawa KTP, mulai diterapkan di Bantul sejak Sabtu (1/6/2024). Sejauh ini tidak ada kendala berarti yang dialami oleh konsumen dan pangkalan elpiji tiga kilogram di Bumi Projotamansari.

Salah satu warga Druwo, Bangunharjo, Sewon, Rizky mengaku pangkalan yang ada di sekitar rumahnya telah menerapkan wajib menunjukkan e-KTP sejak beberapa waktu lalu. Alhasil, setiap kali membeli gas melon, dirinya harus membawa e-KTP dan menunjukkannya kepada pihak pangkalan.

Advertisement

"Jadi sebenarnya sudah agak lama. Katanya buat pendataan. Tidak ada masalah, yang penting kami bisa dapat gas melon. Kalau stok sampai saat ini ini cukup," kata Rizky, Sabtu.

Sementara salah satu pemilik pangkalan gas melon di Plumbungan RT01 Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul, Tuminah mengaku sudah sejak sebulan terakhir telah melakukan pendataan e-KTP kepada 60 pelanggannya. Namun, pendataan e-KTP tersebut masih dilakukan secara manual.

"Jadi laporannya itu kemudian saya laporkan ke agen. Kan laporannya itu sebulan sekali. Kebetulan untuk tempat saya, setiap minggu dapat 60 tabung, atau 240 tabung selama sebulan," kata Tuminah.

Namun, mulai 1 Juni 2024, Tuminah mengaku dirinya sudah mulai mencatat e-KTP orang yang membeli melalui aplikasi MAP Lite dan juga tetap harus melakukan pencatatan nomor e-KTP, alamat, dan nama pembeli secara manual "Memang sempat menyulitkan. Tapi, sejauh ini tidak masalah," kata Tuminah,

Tuminah mengungkapkan, jika setiap KK yang membeli gas melon di pangkalannya hanya diberikan jatah 1 tabung gas melon. Sementara untuk UMKM dijatah 4 tabung gas melon. Adapun jumlah pelanggan yang ada di tempatnya saat ini mencapai 60 orang. "Kalau hari Senin biasanya di tempat saya turun, dan saya harus mencatat, untuk laporan total sebulan sekali," ucap Tuminah.

BACA JUGA: Pembelian Gas Melon per 1 Juni Wajib Pakai KTP

Subkoordinator Kelompok Substansi Pengendalian Barang Pokok dan Penting DKUKMPP Bantul, Zuhriyatun Nur Handayani mengatakan, pihaknya telah melakukan pantauan ke sejumlah pangkalan gas melon di wilayahnya. Hasilnya, mereka rata-rata sudah menggunakan aplikasi dari Pertamina, yakni MyPertamina (MAP) Lite. "Dan, saat ini hampir semua data konsumennya juga sudah bisa dimasukkan semua," katanya.

Nani-panggilan akrab Zuhriyatun Nur Handayani, mengungkapkan untuk data penerima gas melon, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui. Sebab, data jumlah penerima sepenuhnya ada di tangan Pertamina. "Data semua dari Pertamina dan masuk ke Pertamina juga," imbuh Nani.

Meski demikian, Nani mengakui jika pada 2024, Kabupaten Bantul mendapatkan kuota elpiji 3 kilogram sebanyak 36.022 metrik ton. Jumlah tersebut, lebih tinggi dibandingkan 2023, di mana Bantul digelontor elpiji 3 kilogram sebanyak 35.620 metrik ton atau setara dengan 11.873.333 tabung. "Untuk rata-rata pengeluaran setiap bulan sebanyak 2.900-3.400 metrik ton. Sehingga kami rasa stok tersebut cukup," terang Nani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online

News
| Kamis, 21 November 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement