Advertisement
Diwajibkan Bayar Iuran 0,5% Tapera Karyawan, Pengusaha Gunungkidul Mengaku Keberatan
Perumahan/rumah - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kebijakan pemerintah terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan iuran 3% dinilai memberatkan pengusaha, mengingat pengusaha sebagai pemberi kerja juga mempertimbangkan kenaikan upah minimum yang cenderung naik setiap tahunnya.
Sebagaimana diketahui, regulasi mengenai Tapera ditekan oleh Presiden Jokowi pada Senin, (20/5). Aturannya tertuang dalam PP No. 21/2024 tentang perubahan atas PP No. 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Iuran sebesar 3% tersebut ditanggung pemberi kerja sebanyak 0,5% dan 2,5% ditanggung pekerja.
Advertisement
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gunungkidul, Agung Margandi mengaku dia dan pengusaha di Bumi Handayani keberatan atas kewajiban iuran Tapera.
“Perusahaan-perusahaan di Gunungkidul ada yang tutup terdampak pasar bebas. Apalagi ada ada beban iuran Tapera,” kata Agus dihubungi, Minggu (2/6/2024).
BACA JUGA: SPSI Bantul Tolak Tapera, Dinilai Tak Sesuai dengan Kondisi Pekerja di Bantul
Menurut dia, iklim usaha di Gunungkidul masih harus lebih ditingkatkan tanpa disertai beban penyerta seperti Tapera. Selain itu, upah minimum kabupaten (UMK) juga cenderung naik setiap tahunnya. “Perusahaan juga telah dibebankan pajak penghasilan [PPh],” katanya.
Anggota Apindo Gunungkidul kebanyakan merupakan perusahaan yang bergerak dalam kegiatan produksi perdagangan. Pascaregulasi mengenai Tapera ditekan oleh Presiden Jokowi, Apindo belum berdiskusi dengan para pengembang perumahan Gunungkidul. “Tapi kalau bagi para pengembang perumahan, perusahaan tentu akan berkembang karena Tapera,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Magetan
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Stok Aman, Bantul Tetap Ajukan Tambahan Elpiji 3 Kg
- 46 Persen Perpustakaan Kalurahan Bantul Mati Suri, Ini Arahan Bupati
- Pekerja Proyek di Sewon Bantul Tewas Tersengat Listrik
- Jelang Natal, Gegana Polda DIY Sterilisasi 8 Gereja di Kota Jogja
- Natal 2025 Aman, Polisi Sterilisasi Gereja-Gereja Besar di Bantul
Advertisement
Advertisement



