Advertisement
Diwajibkan Bayar Iuran 0,5% Tapera Karyawan, Pengusaha Gunungkidul Mengaku Keberatan
Perumahan/rumah - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kebijakan pemerintah terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan iuran 3% dinilai memberatkan pengusaha, mengingat pengusaha sebagai pemberi kerja juga mempertimbangkan kenaikan upah minimum yang cenderung naik setiap tahunnya.
Sebagaimana diketahui, regulasi mengenai Tapera ditekan oleh Presiden Jokowi pada Senin, (20/5). Aturannya tertuang dalam PP No. 21/2024 tentang perubahan atas PP No. 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Iuran sebesar 3% tersebut ditanggung pemberi kerja sebanyak 0,5% dan 2,5% ditanggung pekerja.
Advertisement
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gunungkidul, Agung Margandi mengaku dia dan pengusaha di Bumi Handayani keberatan atas kewajiban iuran Tapera.
“Perusahaan-perusahaan di Gunungkidul ada yang tutup terdampak pasar bebas. Apalagi ada ada beban iuran Tapera,” kata Agus dihubungi, Minggu (2/6/2024).
BACA JUGA: SPSI Bantul Tolak Tapera, Dinilai Tak Sesuai dengan Kondisi Pekerja di Bantul
Menurut dia, iklim usaha di Gunungkidul masih harus lebih ditingkatkan tanpa disertai beban penyerta seperti Tapera. Selain itu, upah minimum kabupaten (UMK) juga cenderung naik setiap tahunnya. “Perusahaan juga telah dibebankan pajak penghasilan [PPh],” katanya.
Anggota Apindo Gunungkidul kebanyakan merupakan perusahaan yang bergerak dalam kegiatan produksi perdagangan. Pascaregulasi mengenai Tapera ditekan oleh Presiden Jokowi, Apindo belum berdiskusi dengan para pengembang perumahan Gunungkidul. “Tapi kalau bagi para pengembang perumahan, perusahaan tentu akan berkembang karena Tapera,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terjun di Jembatan Drojo Sragen, Jasad Pemuda Ditemukan di Ngawi
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Masyarakat Waspada, Sungai di Bantul Rawan Laka Air Saat Musim Hujan
- Truk Molen Tabrak Motor di Jalan Rongkop-Wonosari, 3 Orang Meninggal
- Perda Miras Terbaru di Jogja Akan Disahkan, Pelanggar Disanksi Tegas
- Diubah Jadi Taman Kota, Kawasan Jalan Tentara Pelajar Ditata
- Pelajar Kulonprogo Main Internet 9 Jam Sehari, Cyberbullying Meningkat
Advertisement
Advertisement



