Advertisement
Diwajibkan Bayar Iuran 0,5% Tapera Karyawan, Pengusaha Gunungkidul Mengaku Keberatan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kebijakan pemerintah terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan iuran 3% dinilai memberatkan pengusaha, mengingat pengusaha sebagai pemberi kerja juga mempertimbangkan kenaikan upah minimum yang cenderung naik setiap tahunnya.
Sebagaimana diketahui, regulasi mengenai Tapera ditekan oleh Presiden Jokowi pada Senin, (20/5). Aturannya tertuang dalam PP No. 21/2024 tentang perubahan atas PP No. 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Iuran sebesar 3% tersebut ditanggung pemberi kerja sebanyak 0,5% dan 2,5% ditanggung pekerja.
Advertisement
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gunungkidul, Agung Margandi mengaku dia dan pengusaha di Bumi Handayani keberatan atas kewajiban iuran Tapera.
“Perusahaan-perusahaan di Gunungkidul ada yang tutup terdampak pasar bebas. Apalagi ada ada beban iuran Tapera,” kata Agus dihubungi, Minggu (2/6/2024).
BACA JUGA: SPSI Bantul Tolak Tapera, Dinilai Tak Sesuai dengan Kondisi Pekerja di Bantul
Menurut dia, iklim usaha di Gunungkidul masih harus lebih ditingkatkan tanpa disertai beban penyerta seperti Tapera. Selain itu, upah minimum kabupaten (UMK) juga cenderung naik setiap tahunnya. “Perusahaan juga telah dibebankan pajak penghasilan [PPh],” katanya.
Anggota Apindo Gunungkidul kebanyakan merupakan perusahaan yang bergerak dalam kegiatan produksi perdagangan. Pascaregulasi mengenai Tapera ditekan oleh Presiden Jokowi, Apindo belum berdiskusi dengan para pengembang perumahan Gunungkidul. “Tapi kalau bagi para pengembang perumahan, perusahaan tentu akan berkembang karena Tapera,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman Kalahkan PSPS Pekanbaru 2-0, Ini Kata Ansyari Lubis
- Banyak Kasus Keracunan, Disdikpora DIY Minta Sekolah Pastikan MBG Layak Konsumsi
- Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul Pindah
- Temui Sultan HB X, Fraksi Gerindra Siap Perjuangkan Danais ke Pusat
- Batalkan Pesanan Makanan Berkali-Kali, Seorang Konsumen di Godean Berurusan dengan Polisi
Advertisement
Advertisement