Mampu Mediasi Persoalan di Wilayah, Lurah Rejowinangun Sabet Gelar Non Litigation Peacemaker
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lurah Rejowinangun Handani Bagus Setyarso baru saja menyandang gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P). Gelar dan penghargaan yang ia dapatkan di Jakarta, beberapa waktu lalu ini diberikan lantaran dia dianggap mampu memediasi setiap persoalan yang ada sekaligus menjadi juru perdamaian di wilayahnya.
Lurah yang tersertifikasi dan menyandang gelar NL.P diharapkan dapat menyelesaikan masalah secara nonlitigasi, atau tanpa perlu dibawa ke tingkatan pengadilan.
Advertisement
Saat dihubungi, Handani menyebut dia menjalani serangkaian seleksi ketat. Dia bahkan mengalahkan 300 lurah lainnya yang lolos seleksi nasional.
Sebelumnya, 45 lurah di seluruh Kota Jogja diseleksi. Belasan diantaranya lolos untuk diseleksi di tingkat provinsi. Selanjutnya, tersisa enam kandidat yang kemudian lolos untuk berkompetisi di tingkat nasional. Handani mengatakan ada juga seleksi wawancara yang harus dia hadapi. "Wawancara ada tiga poin. Berkaitan dengan kepariwisataan, investasi, dan pemberdayaan," ujar Handani saat dihubungi, Senin (3/6/2024).
Dia mengaku sempat menangani beberapa persoalan di wilayahnya. Tetapi dia memastikan persoalan tak terlalu berat. Misalnya saja soal perceraian. Pasangan yang akan bercerai akan dimediasi oleh mitra keluarga, seperti Satgas Sigrak yang ada di Kelurahan Rejowinangun. Jika masih belum menemukan jalan keluar, maka Handani sebagai lurah yang melakukan tindakan selanjutnya.
"Kami panggil dua-duanya agar bisa berdamai dan menyadari kekurangan, kelemahannya, sehingga dia diharapkan bisa rujuk, tidak terjadi suatu perceraian. Ini contohnya," imbuhnya.
BACA JUGA: Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
Handani menambahkan, penyelesaian masalah secara nonlitigasi juga dilakukan pada tindakan-tindakan yang mengarah pada kriminalitas. Mediasi lebih dikedepankan untuk dilakukan. Dia juga turut bekerja sama dengan babinsa ataupun bhabinkamtibmas Kelurahan Rejowinangun. "Kalau kira-kira ringan bisa diselesaikan dengan mediasi, sehingga rasa adil itu bisa terjaga," tuturnya.
Meski kini Handani telah menyandang gelar NL.P, tapi dia berharap tak terjadi persoalan di Kelurahan Rejowinangun. "Saya berharap di Kelurahan Rejowinangun tidak ada masalah," harapnya.
Terpisah, Penyuluh Hukum Ahli Muda Ketua Tim Kerja Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Kota Jogja Rahmat Setiabudi Sokonagoro menuturkan prestasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lurah-lurah lainnya di Kota Jogja. Ke depan, diharapkan lebih banyak lagi lurah yang mampu berkompetisi di tingkat nasional. “Semoga prestasi yang diraih oleh 6 Lurah ini dapat menjadi motivasi bagi kita untuk terus berinovasi dan berprestasi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement