Advertisement
Kantor Pertanahan Kulonprogo Target Terbitkan 10.000 Sertipikat Tahun Ini
Advertisement
KULONPROGO—BPN Kulonprogo bersama kabupaten lainnya di DIY baru saja meluncurkan implementasi sertifikat elektronik pada 31 Mei 2024 lalu. Melalui kegiatan ini, seluruh pelayanan BPN yang berkaitan dengan pertanahan dilakukan secara digital.
Kepala Kantor Pertanahan Kulonprogo Anna Prihaniawati menyebut sejatinya implementasi sertifikat tanah elektronik telah dilaksanakan di wilayahnya sejak bulan lalu.
Advertisement
Sejauh ini baru bangunan milik pemerintah yang didorong untuk memiliki sertifikat elektronik. "Kami sudah ada 124. Belum banyak memang karena masih banyak masyarakat yang lebih senang dengan sertifikat hard copy," ujar Anna, Senin (3/6/2024).
Meski baru hitungan hari diluncurkan, Anna memastikan pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepemilikan sertifikat elektronik. Selain untuk mencegah mafia tanah dan sengketa tanah, sertifikat elektronik juga dapat mencegah sertifikat hilang ataupun rusak.
Pemilik juga tetap bisa melihat sertifikatnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Kantor Pertanahan Kulonprogo juga telah menyosialisasikan kepada lembaga yang kerap bersinggungan, misalnya PPAT dan Pemkab Kulonprogo.
"Sudah mulai kami coba dari awal tahun. Dengan Pemda Kulonprogo, BKAD, Dispentaru, Dinas PU, mereka kan banyak yang mensertifikatkan tanah. Mulai belajar dengan elektronik, kami sudah pelatihan juga ke mereka," imbuhnya.
Anna memasang target setidaknya tahun ini 10.000 sertifikat elektronik mampu diterbitkan. Baik masyarakat yang melakukan alih media ataupun pendaftaran pertama. "Kami mengajak masyarakat untuk selalu mendaftarkan sertipikatnya sendiri jangan melalui kuasa. Kami meyakinkan masyarakat, sertifikat elektronik ini aman dan bisa dilihat melalui aplikasi Sentuh Tanahku."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Minta Pemkab dan Pemkot Tegas pada ASN Pelanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Pakar Energi Geothermal UGM Sarankan Peningkatan Data Eksplorasi Panas Bumi
- Abrasi Mengancam Pantai Selatan, BPBD DIY Minta Warga Bongkar Bangunan di Pinggir Pantai
- Bedah Buku, Kalangan Akademisi Membedah Kekeliruan Hakim di Kasus Mardani Maming
- Gelar Pelajar dan Pemuda Jadi Upaya Disdikpora Jogja Kembangkan Potensi Seni Siswa
Advertisement
Advertisement