Status BPBD Gunungkidul Bakal Naik dari Tipe B ke Tipe A
BPBD Gunungkidul direncanakan naik dari Tipe B ke Tipe A melalui revisi perda kelembagaan yang dibahas Pemkab dan DPRD.
Tanah Longsor - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—BPBD Gunungkidul memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang seharusnya berakhir 31 Maret 2025. Perpanjangan dilakukan selama satu bulan sampai akhir Apri ini.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Gunungkidul, Sumadi mengatakan, siaga darurat bencana hidrometerologi telah ditetapkan sejak awal 2025. Status ini berlaku selama tiga bulan dan berakhir pada 31 Maret lalu.
Meski demikian, ia mengakui ada perpanjangan penerapan status ini. Adapun pertimbangan memperpanjang karena di April masih dalam kondisi musim hujan sehingga untuk kesiapsiagaan, maka siaga darurat bencana hidrometeorologi diperpanjang satu bulan.
“Hanya sampai akhir April dan bukan tiga bulan. Ini dikarenakan, mulai Mei di wilayah Gunungkidul sudah memasuki musim kemarau,” katanya, Jumat (4/4/2025).
BACA JUGA: 12 Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir
Perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi sebagai bagian dari mitigasi bencana. Terlebih lagi, meski sudah memasuki akhir musim penghujan potensi bencana semakin tetap harus diwaspadai.
“Menurut BMKG, kondisi cuaca saat ini masih berpeluang terjadinya cuaca ekstrem sehingga perlu adanya kesiapsiagaan untuk menghadapi dampak bencana,” katanya.
Sub Koordinator Kelompok Subtansi Pencegahan Bencana, Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, BPBD Gunungkidul, Agus Wibawa Arifianto mengatakan, upaya mitigasi bencana terus dilakukan di Kabupaten Gunungkidul. Salah satunya dilaksanakan dengan membentuk kalurahan Tangguh bencana.
Meski demikian, kata dia, belum semua kalurahan terbentuk. Hingga saat ini, baru ada 89 kalurahan Tangguh bencana.
“Jadi memang belum semua karena keterbatasan anggaran, maka belum bisa terbentuk di 144 kalurahan,” kata Agus, Kamis (27/2/2025).
Dia menjelaskan, tahun ini kalurahan tangguh bencana akan dibentuk di Kalurahan Jetis, Saptosari dan Grogol di Kapanewon Paliyan. Menurut Agus, kategori kalurahan tangguh bencana disesuaikan dengan karakteristik dan potensi kebencanaan di masing-masing wilayah.
“Sebelum dibentuk ada sejumlah pelatihan baik berupa gladi bersih maupun gladi lapangan berkaitan dengan upaya penaganan saat terjadi bencana alam,” katanya.
Ia berharap dengan pembentukan ini maka upaya mitigasi kebencanaan dapat dioptimalkan sehingga saat terjadi bencana dapat dilakukan penanganan secara efektif. Salah satu tujuan pembentukan agar bisa menekan dampak dari potensi bencana yang mungkin terjadi.
“Jaringan kalurahan Tangguh bencana akan diperluas, tapi pelaksanaan juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul direncanakan naik dari Tipe B ke Tipe A melalui revisi perda kelembagaan yang dibahas Pemkab dan DPRD.
DJP mencatat 5.600 wajib pajak masuk cakupan pajak minimum global dengan tarif 15%. Pemerintah menghadapi tantangan penerimaan dan daya saing investasi.
BGN menginvestigasi dugaan penganiayaan di KPPG Bogor dan menyiapkan sidang etik kepegawaian terhadap terduga pelaku berinisial GD.
Generasi muda Gunungkidul diajak peduli kesehatan jiwa melalui Ruang Cerita Orang Muda. Pemkab juga menggandeng 11 mahasiswa UGM untuk layanan konseling.
Protes biaya hidup di Prancis pada 17 Oktober 2026 dilaporkan berujung kerusuhan. Sekitar 1.200 orang ditangkap menurut naskah sumber.
Polri menyiapkan 70.000 polisi hutan sesuai arahan Prabowo untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.