Advertisement

Generasi Muda Harus Jaga Nilai Pancasila di Era Digital

Media Digital
Kamis, 06 Juni 2024 - 18:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Generasi Muda Harus Jaga Nilai Pancasila di Era Digital Para narasumber dalam Desiminasi Konten Positif Karangtaruna dengan tema Internalisasi Pengalaman Nilai-Nilai Pancasila, di Kelurahan Pringgokusuman, Kamis (6/6/2024). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

JOGJA—Walau sudah dirumuskan jauh sebelum memasuki era digital, Pancasila masih relevan hingga saat ini. Maka generasi muda harus menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pergaulan di dunia digital.

Hal ini disampaikan dalam Desiminasi Konten Positif Karangtaruna dengan tema Internalisasi Pengalaman Nilai-Nilai Pancasila, di Kelurahan Pringgokusuman, Kamis (6/6/2024). Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) DIY ini diikuti oleh para peserta dari generasi muda di Pringgokusuman dan sekitarnya.

Advertisement

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY, Riris Puspita Wijaya Kridaningkat, menjelaskan jika sebelumnya pengamalan internalisasi nilai-nilai pancasila dilakukan langsung seperti, gotong royong, kerja bakti dan sebagainya, saat ini semestinya juga diterapkan dalam bersosial media.

“Kami berharap nilai-nilai Pancasila tetap hidup, memanfaatkan teknologi infornasi untuk mengimplementasikan dan internalisasi nilai-nilai pancasila, di tengah era infornasi digital. Sehingga walaupun era sudah bergeser, tapi apa yang kita lakukan di media sosial juga tetap didasari nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Baca Juga

Diskominfo DIY Gelar Diseminasi Konten Positif Bertajuk Awas Bahaya Narkoba

Tak Ada Ruang Intoleransi dan Radikalisme di DIY

Diseminasi Konten Positif, Masyarakat Harus Mewaspadai Antraks

Ia mencontohkan penerapan nilai Pancasila di media sosial yakni dengan bijak membuat konten, tidak membuat konten yang mengarah perpecahan dan memilah konten negative agar tidak kita publis. “Kami mengajak peserta yang hadir untuk mengajak komunitaenya masing-masing, menghidupkan nilai Pancasila,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD DIY, R. Stevanus Christian Handoko, yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ini menuturkan di era digital ini terjadi banjir informasi termasuk informasi terkait ideologi-ideologi dari luar, bahkan yang bertentangan dengan Pancasila.

Sayangnya dalam banjir informasi itu terdapat ketimpangan. Informasi soal ideologi Pancasila justru sangat terbatas. “Ini disebabkan aturan terkait pendidikan pancasila terbatas baik di pusat maupun daerah. Maka kita di Jogja mendorong Perda soal Pancasila agar eksekutif bisa bergerak membumikan pancasila,” ungkapnya.

Perda tersebut yakni Perda DIY No. 1/2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Melalui perda ini diharapkan nilai-nilai Pancasila bisa lebih diinternalisasi di masyarakat, melalui kurikulum pendidikan, pelatihan-pelatihan dan sebagainya.

Pegiat media sosial, Budi Hermanto, menyampaikan soal etika dalam bermedia sosial. Menurutnya, etika di media sosial kurang-lebih sama dengan etika dalam kehidupan kita sehari-hari. “Apa yang tidak boleh dilakukan di kehidupan nyata, jangan dilakukan di media sosial,” katanya.

Kabid Pendidikan dan Pelatihan Pusat Studi Pancasila UGM, Hendro Muhaimin, mengatakan generasi muda memiliki tugas ideologis mempromosikan Pancasila adalah etika dasar berbangsa dan bernegara. “Sederhana caranya, saling menghormati, menerima dan menghargai perbedaan,” ungkapnya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Gempur Rokok Ilegal

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dana Desa Direncanakan Bisa Dipakai untuk Program Perempuan dan Anak

News
| Rabu, 26 Juni 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit

Wisata
| Sabtu, 22 Juni 2024, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement