Advertisement

Diskominfo DIY Gelar Diseminasi Konten Positif Bertajuk Awas Bahaya Narkoba

Media Digital
Kamis, 15 Juni 2023 - 20:27 WIB
Maya Herawati
Diskominfo DIY Gelar Diseminasi Konten Positif  Bertajuk Awas Bahaya Narkoba Suasana kegiatan Diseminasi Konten Positif di Kapanewon Berbah dengan tema bertajuk Awas Bahaya Narkoba yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika DIY pada Kamis (15/6/2023) di Kapanewon Berbah. - Harian Jogja / Catur Dwi Janati

Advertisement

SLEMAN—Dinas Komunikasi dan Informatika DIY menggelar kegiatan Diseminasi Konten Positif di Kapanewon (Kecamatan) Berbah, Sleman. Mengusung tema bertajuk Awas Bahaya Narkoba, para peserta yang merupakan generasi muda di ajak untuk lenih tahu mengenai dampak bahaya narkoba.

Anggota DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko yang hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut menuturkan sosialisasi tentang bahaya narkoba bisa dilakukan dengan beragam strategi. Menurutnya sosialisasi pencegahan narkoba tidak melulu dilakukan dengan satu channel saja.

Advertisement

"Kegiatan kaya gini mesti digalakkan apalagi ini modelnya hibrid. Ada yang hadir juga ada rekaman [siaran langsung] juga yang bisa disebarkan secara luas," ungkapnya, Kamis (15/6/2023).

Di meja legislasi, Stevanus mengatakan bila pada 2010 DIY telah memiliki peraturan daerah terkait penanganan, penanggulangan, pencegahan narkoba. Melalui aturan ini instansi terkait dapat melakukan sejumlah langkah agar penyalahgunaan narkoba tidak melebar.

"Jadi kita sudah punya perda yang bisa menjadi payung hukum bagi teman-teman di OPD ataupun dinas terkait untuk bergerak," ujarnya.

Ditegaskan Stevanus keterlibatan semua pihak diperlukan untuk menanggulangi persoalan narkoba. Tidak bisa dibebankan pada satu atau dua pihak saja.

"Keterlibatan semua pihak perlu dilakukan, jadi tidak hanya dewan, tidak hanya pemerintah, tidak hanya BNN, tidak hanya kepolisian, tapi juga kehadiran peran serta masyarakat secara luas. Di swasta, tokoh masyarakat, kemudian dari berbagai macam, lingkungan, keluarga," tuturnya.

Stevanus melihat keluarga sebagai lingkungan yang paling kecil, berperan penting dalam pencegahan narkoba. "Jadi keluarga tidak boleh lagi abai tapi juga harus ikut terlibat," tegasnya.

Narasumber lainnya, Kasubdit Babinkantibmas Polda DIY, AKBP Sinungwati menuturkan dalam permasalahan narkoba, upaya preventif menjadi langkah yang diutamakan daripada penegakan hukum. Kegiatan preventif dinilai Sinung lebih efektif dibanding penegakan hukum.

BACA JUGA: Ditertibkan, Pengamen di Malioboro Kerap Kabur ke Pasar Beringharjo

"Dengan kegiatan preventif sepeti sosialisasi, kemudian penyuluhan, itu akan istilahnya kita sebagai vaksinator. Kita sebagai vaksinator supaya siapa pun yang mendengar, mengikuti kegiatan sosialisasi atau edukasi ini, mereka mempunyai imunitas, mempunyai daya tangkap agar mereka tidak terpengaruh dengan penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Sinung menambahkan kegiatan sosialiasi di Kapanewon, perkumpulan organisasi menjadi sangat penting. Pasalnya dengan demikian akan semakin banyak masyarakat yang memahami bahaya narkoba maupun upaya antisipasinya. "Harus seluruh masyarakat Indonesia berkomitmen untuk mencegah, menangkal dan memberantas narkoba," tegasnya.

Kepada para peserta, Sinung mewanti-wanti agar informasi yang ditetoma jangan berhenti kepada mereka saja. Tetapi materi bahaya narkoba ini bisa disampaikan kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya. "Supaya semuanya semakin masif memahami ini dan semuanya turut serta dalam menangkal dan memberantas narkoba," katanya.

Kepala BNN Provinsi DIY, Brigjen. Pol. Andi Fairan menjelaskan narkotika memiliki efek yang membuat pengurangan kesadaran diri seseorang dan efek adiksi. Oleh karenanya negara melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan berbagai cara, salah satunya lewat kegiatan edukasi.

Di sisi lain demikian Andi menuturkan negara juga harus memberikan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna dan pencandu narkoba. Oleh karenanya Andi mengingatkan bila ada keluarga, tetangga atau saudara yang terpapar bisa didorong untuk rehabilitasi di BNN.

"Keinginannya masyarakat untuk rehabilitasi sangat rendah. Mungkin karena malu tau dicap stigma di masyarakat berperilaku buruk, sehingga mereka tidak mau berobat. Kalau dia tidak berobat, kebutuhan dia atas narkoba tetap, harus dipulihkan," tegasnya, di Sleman.

Menurut Andi, hasil survei 2019 menunjukan bahwa DIY menempati urutan kelima pemakai narkoba terbesar di Indonesia. Dengan prevalensi 2,30 persen maka ada 18.082 pengguna narkoba di DIY. "Mungkin analisa saya karena di sini banyak pelajar, mahasiswa," ujarnya.

Sebagi bentuk pencegahan penyalahgunaan narkotika, BNN DIY memiliki program Desa Bersinar. Program ini merupakan pencegahan penyalahgunaan narkotika di desa yang diinisiasi oleh pemerintah desa didukung oleh masyarakat. "Jadi ada beberapa di Sleman ini yang kita canangkan menjadi desa bersinar," katanya. (BC)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenperin Terbitkan Platform JIS dan Polimer untuk Percepatan Layanan Industri

News
| Sabtu, 28 September 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement