Bayar Rp50.000 Sehari, Ini Alasan Orang Tua Titip Bayi di Bidan Pakem
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Suasana penyerahan penghargaan kepada perwakilan wajib pajak pada Senin (24/6/2024) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman. /Istimewa - Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaaan (PBB-P2) Sleman hingga Juni 2024 menyentuh angka Rp51 Miliar. Pemkab Sleman memberikan penghargaan kepada perwakilan wajib pajak panutan yang telah melaksanakan kewajibannya sebelum jatuh tempo.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Elli Widiastuti menjelaskan pada tahun 2024 terdapat 195 wajib pajak selektif PBB P2 yang telah melakukan pembayaran lebih dari Rp 11,7 Miliyar. Selain itu, pelunasan PBB P2 juga telah dilakukan oleh 373 Padukuhan, 12 Kalurahan dan satu Kapanewon. Belum lagi 21 OPD juga yang juga telah membayar PBB P2.
BACA JUGA : Capaian PBB P2 Gunungkidul Menyentuh Rp10,25 Miliar
"Pada hari ini target penerimaan PBB P2 kurang lebih sudah tercapai Rp 51 Miliyar atau 66,61 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu Rp 78 Miliyar. Capaian ini sudah sesuai dnegan perencanaan dan pelaksanaan target penerimaan PBB P2 triwulan kedua," kata Elli pada Senin (24/6/2024) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman,
Kendati demikian selain mempercepat penerbitan dan penyampaian SPPT PBB P2, peningkatan pelayanan untuk wajib pajak juga dilakukan dengan memperbanyak loket pembayaran. Loket pembayaran PBB P2 kini bekerja sama dengan berbagai bank, seperti Bank BPD DIY, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI Syariah dan Bank BRI untuk mempermudah layanan pembayaran.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengapresiasi kepada para wajib pajak PBB P2 yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo. Pemberian penghargaan ini diharapkan Kustini dapat memotivasi bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya di awal waktu. Pasalnya, ketertiban wajib pajak disebut Kustini menjadi bentuk dukungan bersama untuk pembangunan Kabupaten Sleman yang lebih baik.
BACA JUGA : Permudah Akses Wajib Pajak, BPKPAD Bantul Luncurkan SPPT PBB P2 Elektronik
"Dengan membayar pajak secara tepat waktu, bapak ibu telah turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu, kami sampaikan terima kasih atas dukungan bapak ibu semua," tandasnya.
Kustini tidak memungkiri masih ada beberapa hambatan dalam optimalisasi perolehan PBB P2. Karenanya dia mengajak perangkat kapanewon hingga padukuhan untuk berkolaborasi dalam mengoptimalkan pembayaran PBB P2. Harapannya pembayaran PBB dapat dilakukan sebelum jatuh tempo dan pembangunan Kabupaten Sleman dapat berjalan dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.