Advertisement

PPDB Jogja, Kasus Numpang KK Masih Ditemukan, Calon Siswa Gugur Tahap Verifikasi

Alfi Annisa Karin
Selasa, 25 Juni 2024 - 16:07 WIB
Abdul Hamied Razak
PPDB Jogja, Kasus Numpang KK Masih Ditemukan, Calon Siswa Gugur Tahap Verifikasi Ilustrasi ppdb jogja.ist

Advertisement

Harianjogja.com, UMBULHARJO - Kabag Perencanaan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) DIY Suci Rohmadi menuturkan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA masih menemui adanya kecurangan di mana calon siswa numpang Kartu Keluarga (KK).

Meski tidak merinci jumlahnya, Suci mengatakan jumlahnya cukup banyak. Aturan PPDB yang lebih ketat pada tahun ini menjadikan kecurangan numpang KK itu mampu dieliminiasi pada tahapan verifikasi berkas.

Advertisement

BACA JUGA: Hari Pertama PPDB SMAN dan SMKN DIY, Masih Ada Orang Tua yang Bingung

"Kalau numpang KK lumayan banyak. Beberapa sudah kita ketahui, tapi sudah sejak tahap pengajuan akun kemarin itu sudah kita kembalikan, bukan saat ini. Kan kita buktinya KK. Kalau dengan status famili lain akan terlihat. Ini orang tuanya di mana," jelas Suci saat ditemui di Kantor Dinas Dikpora DIY, Selasa (25/6/2024).

Suci menyebut, pihaknya sempat mengembalikan calon peserta didik ke zonasi asalnya. Lebih detail, Suci menjelaskan ada calon peserta didik asal Sleman yang kemudian numpang KK pada famili lain di Kotabaru. Calon peserta didik itu lantas dikembalikan lagi ke wilayah zonasi orang tuanya.

Dia menambahkan, pada jalur zonasi radius ini pihak sekolah akan benar-benar melakukan verifikasi pada tempat tinggal yang bersangkutan. "Diverifikasi oleh sekolah masing-masing. Misalnya, zonasi SMA 3, maka yang daftar pakai zonasi radius SMA 3 akan didatangi, diverifikasi, apakah betul tinggal di situ atau tidak," katanya.

Di sisi lain, Suci menuturkan aturan jalur zonasi radius di DIY kali ini ada lebih banyak pelonggaran dan tak terlalu berpaku pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek RI tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB.

BACA JUGA: PPDB SD, Bantul Kelebihan Daya Tampung sebanyak 3.994 Siswa

Suci mengatakan, pada keputusan itu bahkan hanya mengakomodir zona radius untuk status anak kandung yang tinggal bersama orang tua. Selain itu, calon siswa tak bisa mendaftar lewat jalur zonasi radius. Sementara, yang diterapkan di DIY tak sekaku itu. Dinas Dikpora DIY masih memberikan beberapa kelonggaran.

Beberapa contoh kasus yang masih diperkenankan adalah jika calon peserta didik merupakan anak yatim piatu dan ikut famili lain. Lalu, misalnya calon peserta didik dengan orang tua yang bercerai. Dia bisa mendaftar dengan melampirkan akta perceraian. Ada juga calon peserta didik yang memang tinggal bersama famili lain dan berstatus cucu atau keponakan.

"Kalau dari kebijakan Kepsesjen, betul-betul tidak tinggal dengan orang tuanya tidak bisa daftar, tapi kan kita pakai aturan juga karena di lapangan memang ada kasus seperti itu," ujarnya.

Hari ini merupakan hari kedua tahapan seleksi PPDB jenjang SMA untuk jalur zonasi radius, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua. Suci memastikan tak ada kendala yang berarti. Server juga tidak down, meski sempat sedikit bermasalah pada saat tahap pengajuan akun. Namun, akhirnya bisa teratasi.

Kendala muncul hanya lantaran ketidakcermatan siswa maupun orang tua pada time line seleksi PPDB online. Suci mengatakan, hingga hari ini masih saja ada orang tua dan calon siswa yang datang lantaran belum mengikuti serangkaian tahap verifikasi berkas sebelum tahap seleksi hari ini.

"Untuk pengajuan akun sudah tidak kita layani karena memang sudah ditutup sejak tanggal 21 Juni, sekarang tinggal strategi saja bagi mereka karena harus seleksi ketat kalau di Jogja ini harus pinter-pinter orang tua apa yang harus dilakukan mana yang harus jadi pilihan satu, dua, tiga," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sejumlah Kendaraan Hilang Tersapu Banjir Bandang di Sukabumi

News
| Kamis, 05 Desember 2024, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement