Advertisement

Wagub Serahkan Paritrana Award untuk Puluhan Penerima di DIY

Abdul Hamied Razak
Selasa, 25 Juni 2024 - 17:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Wagub Serahkan Paritrana Award untuk Puluhan Penerima di DIY Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam (tengah) menyerahkan piagam penghargaan Paritrana Award untuk puluhan penerima di DIY, di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Selasa (25/6 - 2024). Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam menyerahkan piagam penghargaan Paritrana Award untuk puluhan penerima di DIY, di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Selasa (25/6/2024).

Ikut menyaksikan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DIY dan Jateng Isnavodiar Jatmiko dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto.

Advertisement

Membacakan sambutan Gubernur DIY, Wagub mengatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mempunyai arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Untuk itu, negara telah menyusun landasan kebijakan dengan pembentukan UU No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kaitan ini, pemberi kerja kata Sultan, berperan penting melalui komitmen untuk mendaftarkan semua pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Saya berharap, Dengan Paritrana Award ini dapat memotivasi dan membangun kesadaran akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya dapat memperluas cakupan kepesertaan di masa yang akan datang," kata Sultan.

BACA JUGA: Warga Tuntut Perbaikan Lindi dan Pembatalan Status Jalan TPA Banyuroto, Ini Jawaban Pemkab Kulonprogo

Isnavodiar Jatmiko mengungkapkan, Paritrana Award merupakan ajang pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah, perusahaan, UMKM dan pemerintahan desa/kalurahan, yang mempunyai komitmen untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Menariknya, kata Isnavodiar, Jogja menjadi daerah yang rutin menerima penghargaan ini.

"Ini hasil nyata dari dukungan Pemda DIY dan pemerintah kota serta kabupaten di DIY, yang telah menunjukkan komitmen guna mendukung program-program kami. Kami merasakan betul, untuk memperluas coverage kepesertaan tidak bisa dilakukan sendiri oleh kami. Komitmen dari pemerintah daerah menjadi aset luar biasa bagi kami untuk mendorong coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di masyarakat," katanya.

Iko, sapaan akrab Isnavodiar Jatmiko menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan ingin menjadi bagian dari langkah penting untuk menyiapkan masyarakat Yogyakarta melewati hari-harinya dengan lebih sejahtera dan terlindungi jaminan sosial.

Pemerintah, melalui BPJS Ketenagakerjaan, tidak ingin masyarakat Jogja dengan angka harapan hidup yang tinggi, nantinya menjadi masyarakat lansia yang takut dengan masa tuanya. Baik karena merasa sendirian, sakit-sakitan atau bahkan masih harus bekerja membanting tulang di usia senja.

"Ini langkah panjang dan perlu kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan. Saya kira Pemda DIY bisa menjadi contoh, lantaran sudah memikirkan jauh ke depan dengan memberikan dukungan untuk program BPJS Ketenagakerjaan," kata Iko.

Sementaraa itu, Rudi Susanto menambahkan, Paritrana Award menambah kategori penerima penghargaan dari lingkup pemerintahan. Semula, untuk kategori pemerintahan hanya mencakup pemerintah provinsi serta kabupaten/kota. Namun mulai tahun 2023, pemerintah desa/kalurahan juga masuk kriteria.

"Untuk kalurahan atau desa kan menjadi ekosistem dengan potensi kepesertaan mandiri paling banyak dan berkembang. Kebetulan juga, Pemda DIY sedang mengembangkan reformasi desa atau kalurahan. Jadi pas atau cocok, bisa bersama-sama mendorong bagaimana memberikan perlindungan kepada pekerja di ekosistem kalurahan," kata Rudi.

Rudi mengaku, Pemda DIY bersama Pemkot dan Pemkab di DIY, banyak membantu upaya percepatan dan perluasan coverage BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, coverage untuk pekerja mandiri di DIY mencapai 33 persen. Namun ada komitmen dari Pemda DIY untuk mendorong coverage menjadi 37 persen hingga akhir 2024. Penambahan ini setara dengan 400 ribu peserta baru di segmen pekerja mandiri atau pekerja Bukan Penerima Upah.

BACA JUGA: Pemda DIY Minta Bantuan Jepang untuk Mengatasi Macet Akibat Jalan Tol

"Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi dukungan Pemda DIY untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah," lanjut Rudi.

Terpisah, Lurah Semin Tri Sutarno mengaku senang ikut menerima penghargaan Paritrana Award 2023. Kalurahan Semin tercatat sebagai Juara 1 untuk kategori pemerintah kalurahan. Dia menyebutkan, di wilayahnya, seluruh pamong dan staf di kalurahan sudah menjadi peserta. Demikian juga untuk lembaga kalurahan, bamuskal, pengurus RT dan RW sebanyak 115 orang. Bahkan, kepesertaan juga diwajibkan untuk pekerja pada proyek padat karya.

"Total sudah sekitar 25 persen dari warga usia kerja yang menjadi peserta. Untuk pamong dan staf saya mulai tahun 2016. Untuk lembaga tahun 2021 dan untuk pekerja mukai tahun 2023 kemarin," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenperin Terbitkan Platform JIS dan Polimer untuk Percepatan Layanan Industri

News
| Sabtu, 28 September 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement