Advertisement
Seorang Jukir Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pjs Bupati Sleman Serahkan Santunan Kematian BPJamsostek Kepada Ahli Waris

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris juru parkir yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana menjelaskan bahwa santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari Parman (45) warga Kalakijo, Triharjo, Sleman, yang berprofesi sebagai juru parkir di Pasar Sleman.
Advertisement
BACA JUGA: Pengawasan Parkir Kulonprogo Rutin Dilakukan Dishub, Tiap Bulannya Hasilkan Rp20 Juta
Dia menuturkan bahwa Parman menjadi salah satu dari 1.112 juru parkir yang terdata di Dinas Perhubungan Sleman dan difasilitasi dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. "Dengan demikian ahli waris dalam hal ini istrinya, Istifa Rumiyani, berhak mendapatkan santunan dari program JKM BPJS Ketenagakerjaan," katanya dikutip Kamis (31/10/2024).
Sementara itu, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo mengatakan bawa santuan kematian tersebut merupakan perwujudan rasa duka dan keprihatinan. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga dari Parman.
"Kami berharap bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk kegiatan yang produktif atau setidaknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kusno juga menyampaikan bahwa program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun non-formal merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat di Kabupaten Sleman.
BACA JUGA: Optimalisasi Pendapatan Parkir, Dishub Bantul Lakukan Ini
Upaya tersebut diwujudkan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 tahun 2022 tentang Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Program Sleman Melindungi Pekerja Rentan atau Pro Si Keren.
"Program ini juga ditujukan untuk meningkatkan produktivitas pekerja rentan, mencegah timbulnya kemiskinan baru, serta menyejahterakan masyarakat pekerja," jelasnya.
Lebih lanjut, Kusno juga berharap Program Si Keren ini dapat berjalan dan berkembang, sehingga tujuan pemberian perlindungan kepada pekerja rentan dapat terwujud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja, Kebumen dan Purworejo ke Bandara YIA Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025, Jogja-Kutoarjo
Advertisement
Advertisement