Advertisement
Diduga Gelapkan Ponsel, Dua Warga Bantul Ditangkap Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas Polsek Pleret, Bantul mengamankan RN, 28, warga Pleret dan AF, 26, warga Imogiri, Bantul, pada Rabu (26/6/2024). Keduanya ditangkap karena diduga melakukan penggelapan satu unit ponsel di sekitar parkiran Museum Pleret,Pleret, Bantul, pada Selasa (25/6/2024) sore.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, awalnya ponsel merk Infinix Note Pro milik R, 47, warga Panjatan, Kulonprogo dipegang oleh anaknya dan dimainkan. Tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal turun dari sepeda motor dan meminjam ponsel yang sedang dibawa anak korban.
Advertisement
"Karena merasa takut, anak korban meminjamkan ponsel ke pelaku. Setelah itu, pelaku pergi dengan membawa ponsel tersebut tersebut dan mengendarai sepeda motor menuju kearah barat," katanya, Kamis (27/6/2024).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pemalsu Sertifikat Tanah yang Digadaikan ke Bank
R, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pleret. Petugas yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas dari Reskrim Polsek Pleret berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku dan barang bukti berupa ponsel korban. Keduanya saat ini dibawa ke Polsek Pleret guna dimintai keterangan," kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement