Advertisement

Promo Desember

Diduga Gelapkan Ponsel, Dua Warga Bantul Ditangkap Polisi

Jumali
Kamis, 27 Juni 2024 - 11:47 WIB
Ujang Hasanudin
Diduga Gelapkan Ponsel, Dua Warga Bantul Ditangkap Polisi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Petugas Polsek Pleret, Bantul mengamankan RN, 28, warga Pleret dan AF, 26, warga Imogiri, Bantul, pada Rabu (26/6/2024). Keduanya ditangkap karena diduga melakukan penggelapan satu unit ponsel di sekitar parkiran Museum Pleret,Pleret, Bantul, pada Selasa (25/6/2024) sore.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, awalnya ponsel merk Infinix Note Pro milik R, 47, warga Panjatan, Kulonprogo dipegang oleh anaknya dan dimainkan. Tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal turun dari sepeda motor dan meminjam ponsel yang sedang dibawa anak korban.

Advertisement

"Karena merasa takut, anak korban meminjamkan ponsel ke pelaku. Setelah itu, pelaku pergi dengan membawa ponsel tersebut tersebut dan mengendarai sepeda motor menuju kearah barat," katanya, Kamis (27/6/2024).

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pemalsu Sertifikat Tanah yang Digadaikan ke Bank

R, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pleret. Petugas yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas dari Reskrim Polsek Pleret berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku dan barang bukti berupa ponsel korban. Keduanya saat ini dibawa ke Polsek Pleret guna dimintai keterangan," kata Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pulangkan 91 WNI dari Suriah

News
| Sabtu, 21 Desember 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement