Advertisement

Warga Minta Penambangan di Gedangsari dan Ngawen Gunungkidul Ditutup Permanen, Bukan Sementara!

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 27 Juni 2024 - 06:37 WIB
Sunartono
Warga Minta Penambangan di Gedangsari dan Ngawen Gunungkidul Ditutup Permanen, Bukan Sementara! Foto ilustrasi penutupan penambangan. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga meminta aktivitas penambangan yang berada di Tancep, Ngawen dan Serut, Gedangsari ditutup secara permanen agar tidak semakin merugikan warga. Saat ini telh dilakukan penertiban oleh pihak berwenang namun hanya bersifat sementara. 

Di sisi lain warga Padukuhan Sumberan, Kalurahan Tancep, Gunungkidul merasa tidak dilibatkan dalam diskusi penghentian sementara aktivitas penambangan. Mereka khawatir penertiban penambangan itu hanya bersifat sementara dan akan beroperasi lagi di kemudian hari.

Advertisement

BACA JUGA : Diduga Ilegal, Tambang di Ngawen Gunungkidul Ditutup Sementara

Salah satu penduduk yang juga mewakili warga Sumberan, Antok mengatakan dia dan warga lain hanya melihat dari kejauhan sembari mendokumentasikan. “Mungkin yang diajak diskusi pekerja tambang tersebut yang dari warga sini yang pro tambang,” kata Antok dihubungi, Rabu (26/6/2024).

Padahal dia dan warga ingin berunding agar kegiatan penambangan tersebut dapat ditutup permanen. Pasalnya, aktivitas penambangan di titik galian C itu disinyalir akan memperparah kekeringan yang terjadi di Padukuhan Sumberan.

Kepala Balai Pengawasan dan Pengendalian Perizinan Energi Sumber Daya Mineral (P3ESDM) DPUP-ESDM DIY, Aris Pramono mengatakan pelibatan warga dalam kunjungan pada Rabu, (26/6/2024) memang belum dilakukan.

Menurut Aris, penertiban aktivitas penambangan itu adalah ranah atau kewajiban mereka. Sebab itu, tim terpadu yang terdiri dari berbagai unsur langsung menertibkan. “Bisa kok melibatkan masyarakat. Tapi prosesnya perlu persiapan juga. Kalau tidak nanti akan rumit,” kata Aris.

Aris menambahkan ada empat titik galian tambang. Satu titik berada di Kalurahan Tancep, Ngawen dan tiga titik berada di Kalurahan Serut, Gedangsari.

Di Kalurahan Tancep, perusahaan telah diberikan surat peringatan (SP) 1 pada Selasa (25/6/2024) oleh DPUP-ESDM DIY. Dalam peninjauan tim terpadu Rabu (26/6/2024) tim tidak mendapati adanya kegiatan. Namun, ada satu unit alat berat. Di lokasi itu juga, tim bertemu dengan koordinator lapangan dan direktur perusahaan. Perusahaan menyanggupi penghentian sementara aktivitas penambangan.

“Perusahaan yang menambang di Padukuhan Sumberan itu sudah punya surat izin pertambangan batuan [SIPB], tapi dokumen lingkungan hidup tidak ada. SIPB ini juga diberikan langsung dari Kementerian Investasi/ BKPM [Badan Koordinasi Penanaman Modal],” katanya.

BACA JUGA : Dinilai Ilegal dan Ancam Sumber Air, Penambangan di Sumberan Ngawen Ditolak Warga

Adapun hasil peninjauan tim terpadu terhadap pertambangan tanpa izin (PETI) di Kalurahan Serut adalah tidak ada kegiatan penambangan, namun ada dua alat berat. Selain itu, PETI di lokasi yang sama di Dusun Rejosari didapat ada dua alat berat dan delapan truk. Mereka diminta untuk menghentikan kegiatan, karena belum memiliki izin.

Menanggapi permintaan warga Padukuhan Sumberan yang menginginkan penghentian permanen aktivitas penambangan, Aris mengaku perusahaan akan dipertemukan dengan warga. Pertemuan ini terjadi selama proses pembuatan dokumen lingkungan hidup.

“Dalam penyusunan dokumen lingkungan kan ada pencermatan dampak sosial dan kesepakatan warga seperti apa nantinya,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perpres 19/2024 Diklaim Berdampak Positif Bagi Pelaku Industri Gim Nasional

News
| Sabtu, 29 Juni 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Mau Main Biliar Tetapi Tak Mau Keganggu Asap Rokok dan Vape, Coba ke Mille Billiards Saja

Wisata
| Rabu, 26 Juni 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement